Lebih lanjut, Andin-Guru Oton pasangan yang mengusung slogan ‘Banjar kembali Bersinar’ ini sebelum tes di RS Ulin Banjarmasin, juga sudah tes di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Hasilnya kedua pasangan ini dinyatakan negatif, pada 2 September.
“Kami sore (Minggu 6 September) tes kesehatan di RS Ulin Banjarmasin. Malamnya mendapat telepon dari salah satu komisioner KPU Kalsel mengabarkan kami berdua positif Covid-19. Kemudian banyak pemberitaan secara masif bahwa 8 bakal calon positif termasuk kami sepasang,” jelas Andin.
Sementara tim hukum pasangan Andin-Guru Oton, Supiansyah Darham mengatakan surat dari RS Ulin tidak dapat dipertanggung jawabkan, lantaran tidak ada tandatangan.
“Bagi kami orang hukum, surat dari RS Ulin ini tidak ada yang bertanggung jawab. Ini (surat) semua orang pun bisa membuat, termasuk anda-anda semua,” ujar Supiansyah, tim hukum pasangan Andin-Guru Oton.
Supiansyah juga mengaku telah menerima surat dari KPU Banjar, namun tidak ada menyebutkan secara eksplisit menyatakan bahwa Andin-Guru Oton terpapar Covid-19.
“Isinya hanya undang-undang yang dituangkan. Harusnya, jika benar Pak Andin – Guru Oton positif Covid-19, KPU Banjar harus menyebutkan secara jelas, kalau perlu mengadakan konferensi pers,” pungkas Supiansyah.
Kemudian, Ketua Tim Pemenangan HA Fauzan Saleh berharap KPU Kalsel dan Banjar segera mengambil sikap. Sebab menurutnya kabar yang meragukan ini sangat merugikan pasangan calon.
“Kami ingin KPU mengambil sikap bagaimana tindak lanjutnya, kami tidak ingin kami dan masyarakat dirugikan. Jadi sesegeranya lah,” tandasnya.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin