bakabar.com, MARTAPURA – Surat hasil RT-PCR dari RSUD Ulin Banjarmasin yang menyatakan positif Covid-19 kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Banjar 2020, Andin Sofyanoor-KH Syarif Busthomi atau Andin-Guru Oton, ternyata tidak dibubuhi tandatangan.
Selain kosongnya tandatangan dari penanggung jawab labiratorium RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Munawwaroh Pasaribu, Sp. MK pada surat bernomor LHU: 2020.09.06.LHU-PILKADA14, tertanggal 6 September itu, juga tidak tercantum nama penguji, pemerifikasi, dan yang menyetujui.
Hal ini dinilai Andin bukan lah surat yang sah dan resmi. Sehingga, pihaknya meragukan hasil positif Covid-19 dari RSUD Ulin tersebut.
“Kami meragukan hasil positif dari RSUD Ulin karena menurut kami ada beberapa kejanggalan,” ujar Andin sambil memperlihatkan surat RSUD Ulin tanpa tandatangan, didampingi Ketua Tim pemenangan HA Fauzan Saleh dan penasehat hukum, Supiansyah Darham saat konferensi pers di Posko Pemenangan, di Martapura, Kamis (10/9) siang.
Tidak yakin dengan hasil positif yang dikeluarkan RS Ulin, Andin kemudian ke Jakarta melakukan dua kali tes di RS Medistra, pada 8-9 kemarin. Hasilnya, dua kali tes dinyatakan negatif.
Baca Selengkapnya di Halaman Berikutnya: