bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah telah menyiapkan anggaran 2021 sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial (Bansos).
Bansos terdiri dari tiga jenis, dan telah diluncurkan Presiden Joko Widodo, empat hari lalu.
Kemudian Bansos itu disalurkan serentak mulai Senin (4/1/2021) lalu.
Rinciannya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kementerian Sosial menyebutkan bansos ini disalurkan dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Sosial melalui akun instagramnya, salah satu bantuan PKH yang diberikan adalah untuk ibu hamil dan balita yang mendapatkan masing-masing Rp 3 juta.
“Ibu hamil Rp 3 juta. Anak usia dini Rp 3 juta,” demikian dikutip dari akun instagram Kemensos @kemensosri, Selasa (12/1).
Bantuan tersebut diberikan selama satu tahun dan disalurkan dalam empat tahap, yakni pada Januari, Juli, dan Oktober. Penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Selain itu, penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta dan penduduk lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.