Megaproyek IKN

Bank Tanah Support Percepatan Pembangunan Bandara VVIP IKN

Badan Bank Tanah juga punya kontribusi untuk megaproyek IKN. Mereka menyiapkan lahan seluas 290,67 hektare.

Featured-Image
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja (kedua dari kanan) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua dari kiri) melakukan kunjungan ke lokasi HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi dibangunnya Bandara VVIP IKN. ANTARA/HO-Badan Bank Tanah

bakabar.com, JAKARTA - Badan Bank Tanah juga punya kontribusi untuk megaproyek IKN. Mereka menyiapkan lahan seluas 290,67 hektare.

"Lahan itu telah kami sediakan dengan tarif nol rupiah. Tidak ada pengenaan tarif karena ini merupakan peran dan tugas kami sebagai bank tanah," kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam keterangannya dikutip, Minggu (24/9).

Tanah itu untuk mendukung percepatan pembangunan Bandara VVIP IKN. Lokasinya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Advokat Kalsel Ditantang Bersaing di IKN

Kata Parman, proyek Bandara VVIP IKN itu berada di hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Mereka punya lahan seluas 4.162 hektare. 

Sesuai mandat dalam PP 64 Tahun 2021. Badan Bank Tanah punya kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. Salah satunya untuk kepentingan pembangunan nasional.

Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan lahan seluas 1.883 hektare. Untuk dilepas kepada warga dalam rangka reforma agraria.

Baca Juga: Bandara VVIP IKN Mulai Dibangun Awal November

Biar tahu saja. Badan Bank Tanah merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat. Mereka diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.

Mereka punya tanggung jawab kepada presiden. Melalui komite yang terdiri dari tiga menteri. Yakni ATR/BPN, Keuangan dan PUPR.

Sebelumnya, Parman Nataatmadja melakukan kunjungan ke lokasi HPL. Tepatnya ke titik Bandara VVIP IKN. Ia memastikan kesiapan penggunaan lahan.

Editor


Komentar
Banner
Banner