Bank Kalsel

Bank Kalsel Tegaskan Tolak Gratifikasi

Bank Kalsel kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme dengan mengeluarkan imbauan penolakan segala bentuk gratifikasi kepada jajaran

Featured-Image
Bank Kalsel tegas tolak gratifikasi. Foto-Bank Kalsel.

bakabar.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme dengan mengeluarkan imbauan penolakan segala bentuk gratifikasi kepada jajaran internalnya.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh nasabah, debitur, hingga mitra kerja agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun seluruh karyawan Bank Kalsel.

Manajemen menegaskan larangan itu mencakup berbagai bentuk pemberian seperti hampers, parsel, hadiah hingga uang tunai, termasuk pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank Kalsel dalam menjaga profesionalisme serta menciptakan ekosistem perbankan yang transparan dan akuntabel,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pelayanan perbankan.

Bank Kalsel juga mengajak nasabah serta mitra kerja untuk turut berpartisipasi menjaga budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Sebagai bentuk transparansi, bank daerah ini turut membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran terkait gratifikasi maupun praktik kecurangan (fraud).

Laporan dapat disampaikan melalui Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi via WhatsApp di nomor 0811 5022 277, maupun melalui email [pengendalian.gratifikasi@bankkalsel.co.id](mailto:pengendalian.gratifikasi@bankkalsel.co.id) dan [antikecurangan@bankkalsel.co.id](mailto:antikecurangan@bankkalsel.co.id).

Bank Kalsel pun mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga lembaga keuangan daerah tersebut tetap tepercaya dan menjunjung tinggi integritas.

Editor


Comment
Banner
Banner