bakabar.com, BANJARMASIN - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Basirih, Kota Banjarmasin, segera ditutup tahun 2024.
Penutupan sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI supaya tidak ada lagi pratik pembuangan sampah di TPA di tahun 2030 mendatang.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menerangkan akan secepatnya membuatkan berita acara terkait penutupan TPA Basirih.
Pihaknya pun berencana membuang sisa sampah yang berlebih ke TPA Regional, Jalan Ahmad Yani Km 21. "Pulang pergi 42 km. Terbayang itu BBM nya berapa, terus sepanjang jalan sampah yang dibawa juga," ujarnya.
Selain itu, Ibnu mengungkapkan saat ini pihaknya akan melakukan penutupan pada zona-zona pasif atau tak terpakai di TPA Basirih.
"Kalau yang sudah tutup atau yang sudah pasif ini ada di zona 7 dan 8. Dan untuk zona 4 dan 5 memang masih aktif," ujarnya.
Untuk menutup beberapa zona itu akan dilakukan dengan cara pengurukan tanah merah maupun dengan biotekstil.
"Walaupun nanti di kawasan yang masih aktif tetap kita kerjakan," tuturnya.
Hal ini dikatakan Ibnu dilakukan lantaran kondisi lahan Banjarmasin yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Disamping melakukan penutupan dengan cara uruk tanah ataupun biotekstil, upaya lain juga dilakukan. Seperti dengan dengan upaya pengurangan sampah dengan cara organik.
Baik dengan menggunakan rumah magot ataupun memaksimalkan fungsi bank sampah.
"Dengan 100 bank sampah yang ada, tersebar di 52 kelurahan Banjarmasin, ini cukup besar juga pengurangan sampahnya," bebernya.
Dirinya pun berharap, dengan inovasi-inovasi ini, target tahun 2030 TPA sudah tutup semua bisa dilakukan dengan cara pengurangan sampah dari sumbernya.
"Terutama, kalau bisa sampah itu bisa selesai di komplek, diolah dalam bentuk TPS 3R atau TPST," terangnya.