Borneo Hits

Banjarmasin Dorong 44 Kelurahan ODF Untuk Ikuti Penilaian Kota Sehat 2025

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memberikan arahan kepada seluruh lintas SKPD yang tergabung dalam Forum Kota Sehat Banjarmasin.

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memberikan arahan kepada seluruh lintas SKPD yang tergabung dalam Forum Kota Sehat Banjarmasin. Humas

bakabar.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memberikan arahan kepada seluruh lintas SKPD yang tergabung dalam Forum Kota Sehat Banjarmasin.

Arahan ini dalam rangka Persiapan Verifikasi Penyelenggaraan Kota Sehat 2025, berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.

Menurut Ibnu Sina, dalam setengah bulan terakhir pihaknya sesegera akan membentuk tim terpadu untuk memaksimalkan kinerja dilapangkan serta melengkapi dokumen-dokumen yang ada agar terpenuhi.

"Jadi tim terpadu itu nanti dibawah Asistensi 1, kemudian juga Bappeda, Dinkes, Dishub, Disdik dan sebagainya. Karena ada 30 SKPD yang dilibatkan," ucapnya.

Ia menerangkan, untuk di lapangan pihaknya sudah bekerjasama untuk melaksanakan sanitasi yaitu merobohkan jamban apung dipinggiran sungai yang diganti dengan WC umum menggunakan bio filter agar warga Banjarmasin Stop BAB Sembarangan.

"Itu sudah sangat memenuhi persyaratan sanitasi yang baik, saya sebagai Ketua Akkopsi Pusat, Banjarmasin harus menjadi kota sehat, sanitasinya selesai. Karena kita diuntungkan mempunyai perusahan daerah yang menangani masalah limbah cair, itu tidak ada ditempat lain," jelasnya.

Maka dari itu ujarnya, untuk mencapai target 80% Open Defikasion Free (ODF) agar layak disebut ‘kota sehat’ secara nasional, 4 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin sudah tidak ada lagi BABS (Clear).

"Persyaratan kota sehat itu minimal 80% ODF jadi bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, 44 kelurahan yang sudah diclear kan sudah tidak ada lagi kan BABS," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner