Pemkot Banjarbaru

Banjarbaru Tempati Peringkat Ketiga Nasional MCP KPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menerima penghargaan peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) Terbaik periode 2022 - 2023 dari KPK

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru saat memimpin rapat monitoring capaian kinerja lingkup Pemkot Banjarbaru. Foto : MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Banjarbaru berhasil menempati peringkat ketiga nasional kategori pemerintah kota dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2022-2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Capaian itu diumumkan dalam Penganugerahan Penghargaan Peningkatan MCP KPK yang diselenggarakan bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3).

Keberhasilan Banjarbaru dilalui proses seleksi dan pemilihan yang cukup panjang. KPK juga mempertimbangkan peningkatan kinerja yang dapat menimimalisasi korupsi.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Alhamdulillah Banjarbaru mendapat penghargaan dan menduduki peringkat ketiga nasional dalam MCP KPK untuk kategori pemerintah kota. Ini merupakan kerja nyata seluruh OPD, instansi dan dukungan masyarakat Banjarbaru,” papar Aditya. 

Selain Pemkot Banjarbaru, penghargaan serupa juga antara lain diperoleh Pemkot Binjai, Pemkot Pangkal Pinang, Pemkot Samarinda dan Pemkot Sorong.

"Penghargaan tersebut menjadi motivasi bersama untuk meningkatkan pelaporan dan kegiat pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi praktik tindak pidana korupsi," tambah Aditya.

MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Selain memberikan penghargaan, KPK juga meluncurkan MCP 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Terdapat perubahan area indikator pencegahan korupsi dalam MCP 2024. Di antaranya pemisahan area perencanaan dan penganggaran, serta perluasan area perizinan dengan memasukan sektor layanan publik.

Editor


Komentar
Banner
Banner