News

Bangun Data Kependudukan Tunggal, Regsosek di Banjarbaru Dimulai hingga 14 November

Pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di Banjarbaru dimulai. Berlangsung sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Featured-Image
Kepala BPS Banjarbaru, Arih Dwi Prasetyo. Foto-Humas Banjarbaru.

bakabar.com, BANJARBARU - Pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di Banjarbaru dimulai. Berlangsung sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Untuk diketahui, Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Dengan menggunakan data tunggal itu, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Sebab itu, Kepala BPS Kota Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan jawaban yang jujur agar data yang diterima valid.

“Berikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya,” katanya Rabu, (19/10).

Dengan jawaban yang jujur, lanjutnya akan sangat bermanfaat bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

“Karena data yang sebenarnya terkait kondisi keluarga di wilayah Kota Banjarbaru nantinya sangat berguna, sangat strategis, untuk pimpinan di Kota Banjarbaru dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Selain itu, Arih bilang dengan data yang jujur akan bermanfaat untuk proses penetapan program kegiatan seperti kegiatan perlindungan sosial.

“Untuk memudahkan petugas kami di lapangan, agar disiapkan Kartu Keluarga,” tuntasnya.

Baca Juga: Sukseskan Regsosek, BPS Kerahkan 400 Ribu Petugas Pendataan

Editor


Komentar
Banner
Banner