bakabar.com, KANDANGAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Rp 1,9 Triliun, Selasa (11/11/2025).
Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 ini dihadiri Ketua Banggar DPRD Kabupaten HSS, sekaligus Ketua DPRD Akhmad Fahmi dan Ketua TAPD HSS juga menjabat Sekretaris Daerah Muhammad Noor beserta jajarannya masing-masing.
Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten HSS Nanang Fahrurazi menjelaskan bahwa hasil rapat TAPD dan Banggar sudah mencapai kesepakatan.
"Jadi tinggal agenda selanjutnya itu adalah rapat gabungan Komisi. Rasionalisasi Rp 153 miliar itu hari ini sudah disepakati," kata Nanang Fahrurazi.
Diketahui, APBD 2026 Kabupaten HSS mengalami pengurangan dari yang sebelumnya Rp 2,1 Triliun menjadi Rp 1,9 Triliun. Hampir di seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terimbas.
Rasionalisasi atau pengurangan tersebut berkisar antara 20 hingga 30 persen di berbagai sektor.
Ketua Banggar DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama TAPD selama dua hari mulai Senin sampai Selasa (10-11 November) telah disepakati.
"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan rapat Banggar dengan TAPD dan sudah selesai. Pada prinsipnya kami melaksanakan tugas dan telah sesuai dengan aturan," kata Akhmad Fahmi.
Diakuinya, APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami efisiensi dari yang seharusnya Rp 2,1 Triliun menjadi Rp 1,9 Triliun.
Selanjutnya, kata Akhmad Fahmi, berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) ada agenda rapat paripurna gabungan komisi yang akan dilaksanakan besok Rabu (12/11/2025).
"Setelah rapat gabungan komisi, penetapan Ranperda APBD 2026 akan di agendakan dalam rapat paripurna pada Senin (24/11/2025) mendatang," tuturnya.









