News

Bakal Usut Kasus Guru ASN di Pangandaran, Ridwan Kamil Pertimbangkan Husein Bisa Pindah Sekolah

Ridwan Kamil akhirnya bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah viral karena mengundurkan diri usai diancam

Featured-Image
Ridwan Kamil akhirnya bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah viral karena mengundurkan diri usai diancam gegara melapor dugaan pungli. Foto-Tangkapan Layar

bakabar.com, BANJARMASIN - Ridwan Kamil akhirnya bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah viral karena mengundurkan diri usai diancam gegara melapor dugaan pungli.

Melalui postingan di akun Instagram, Gubernur Jawa Barat tersebut membeberkan hasil pertemuannya dengan Husein.

"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," terang Ridwan Kamil dikutip dari Instagram, Kamis (11/5).

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tambahnya.

Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji akan mengusut dan mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambung Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," pungkas Ridwan Kamil.

Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Husein mengisahkan pengalamanya tersebut dialami saat lolos seleksi CPNS 2019.

Kemudian setelah lolos seleksi, ia pun diminta mengikuti Latsar di Pangandaran yang digelar selama dua pekan. Namun, Husein mengaku heran sebab dimintai uang senilai Rp 270 ribu untuk dapat mengikuti Latsar tersebut.

Setelah itu, Husein melapor mengenai adanya dugaan tindak pungli tersebut di situs lapor.go.id. Laporan itu pun lalu ditindaklanjuti dengan diadakannya sidang pada bulan November 2021. Namun, dia malah diintimidasi oleh sejumlah orang yang ada di sidang.

"Saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak tanya, katanya kalau melapor gitu dianggap menjelekkan nama instansi. Padahal niat saya hanya nanya saja, tinggal jawab aja padahal," ucapnya seperti dilansir dari berita bakabar.com sebelumnya.

Akibat hal tersebut, Husein kemudian memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Dia pun sudah mengirim surat pengunduran diri selaku ASN. Akan tetapi, sudah setahun berselang sejak surat pengunduran diri dikirimkan, belum juga ada tindak lanjut dari pihak terkait.

"Sekarang harapannya supaya surat pengunduran dirinya keluar karena sekarang mau cari kerja susah, namanya masih tercatat di sana," ujar dia.

"Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran dirinya enggak ada gitu, nggak di proses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," tandas Husein.

Editor


Komentar
Banner
Banner