Nasional

Bak Preman Pukul Bumil Saat PPKM, Sekretaris Pol PP Gowa Belum Diamankan

apahabar.com, JAKARTA – Aksi pemukulan ibu hamil (bumil) di Gowa, Sulawesi Selatan, begitu menyedot perhatian publik….

Featured-Image
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berang dengan ulah anggotanya memukul ibu hamil saat penertiban PPKM. Foto: Ist

bakabar.com, JAKARTA – Aksi pemukulan ibu hamil (bumil) di Gowa, Sulawesi Selatan, begitu menyedot perhatian publik. Terlebih pelakunya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Usai ramai diperbincangkan warganet, sosok pemukul bumil itu perlahan terbongkar. Ia rupanya Mardani Hamdan.

“Ya kebetulan jabatannya sekretaris Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, dilansir Detik.com, Kamis (15/7).

img

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berang dengan ulah anggotanya memukul ibu hamil saat penertiban PPKM. Foto: Ist

Dari rekaman video beredar, Mardani memukul pemilik warung kopi bernama Amriana. Itu berlangsung saat penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baru tadi.

Alimuddin Tiro meminta maaf atas ulah anggotanya itu. Sanksi internal bakal diberlakukan.

“Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat,” kata Tiro, Kamis (15/7) dilansir Tribunnews.

Hanya, Alimuddin belum menyinggung detail sanksi. Pihaknya akan lebih dulu mendalami. Kasusnya kini terus bergulir di kepolisian. Amriana yang tak terima direpresi Mardani telah melapor ke Polres Gowa, dini hari tadi.

Polisi telah menerima laporan dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Saat melapor, Amriana bahkan sempat pingsan. Polisi membawa wanita yang tengah hamil tua ini ke RS Syekh Yusuf guna pemeriksaan.

Terpisah, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat Satpol PP tersebut.

“Saya menyesalkan dan tidak akan mentoleransi kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti kepolisian,” ujar Adnan Purichta Ichsan di Gowa, dilansir Antara.

Adnan kaget karena mendapat banyak telepon karena video viral tersebut. Untuk itu, dirinya meminta Inspektorat mengusut-menindaklanjuti video viral tersebut.

“Secara internal kami serahkan penanganannya ke Inspektorat. Kalau secara eksternal, korban sudah melaporkan kejadian itu dan telah masuk ranah hukum, jadi saya serahkan semua penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Beragam sumpah serapah kini dialamatkan kepada Mardani Hamdan di laman media sosial, Facebook miliknya buntut aksi pemukulan.

Sebelumnya, kronologi kejadian bermula saat razia PPKM, Rabu (14/7/2021) malam. Kafe milik korban belum tutup padahal sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Saat itu terjadi adu mulut berujung kontak fisik antara oknum petugas Satpol PP dengan kedua pelapor. Dalam video yang beredar, tampak oknum Satpol PP datang ke kafe dan langsung mencari perempuan tersebut.

Sementara petugas yang lain mengikutinya dari belakang. “Ada istrinya? saya Satpol. Saya periksa, saya punya kewenangan,” ujar oknum Satpol PP tersebut.

Perempuan itu mempertanyakan soal kewenangan yang dimaksud oknum Satpol PP tersebut.

“Kewenangan yang bagaimana pak. Dia tadi tidak permasalahkan yang lain. Dia permasalahkan saya punya pakaian,” kata perempuan tersebut kepada suaminya.

Kemudian oknum Satpol PP tersebut mendekati korban dan menunjuk-nunjuk ke arah wajah perempuan tersebut. Sang suami yang merekam video lalu hendak menolong namun dipukul oknum Satpol PP tersebut.

“Saya akan laporkan pak,” ujar korban yang merekam video.



Komentar
Banner
Banner