Peristiwa & Hukum

Bahayanya Umbi Gadung yang Tewaskan Buruh di Banjarbaru, Mengandung Racun Sianida

Bahayanya racun sianida yang terkandung dalam Umbi Gadung yang menewaskan seorang buruh pabrik kayu di Banjarbaru. Dinkes setempat melakukan pengecekan ke lab.

Featured-Image
Lokasi tanaman Umbi Gadung yang dikonsumsi para buruh di Banjarbaru. / Polsek Cempaka

bakabar.com, BANJARBARU - Bahayanya racun sianida yang terkandung dalam Umbi Gadung yang menewaskan seorang buruh pabrik kayu di Banjarbaru. Dinas Kesehatan setempat melakukan pengecekan sampel di laboratorium BPOM Kalsel.

Ahli Madya Epidemiologi Kesehatan Dinkes Kota Banjarbaru, Edi Sampana menerangkan jika diperkiraan hasil laboratorium keluar Rabu (16/8) hari ini. 

"Mungkin hari ini hasil keluar," ujarnya saat dikonfirmasi bakabar.com.

Dijelaskannya dari hasil laboratorium nanti akan ketahuan kandungan racun apa saja yang ada di dalam Umbi Gadung yang dikonsumsi para buruh. 

Seperti diketahui, ada sebanyak 5 orang buruh yang memakan Umbi Gadung tersebut dan 1 diantaranya meninggal dunia. Sedang sisanya selamat dengan tetap dipantau petugas kesehatan. 

"Biasanya racun yang terdapat di umbi-umbian adalah asam cyanida (HCN). Diduga di Umbi Gadung yang dikonsumsi kemarin, masih banyak mengandung asam cyanida," ungkap Edi. 

HCN ialah Hidrogen Sianida juga dikenal sebagai Asam Sianida merupakan senyawa anorganik dengan rumus molekul HCN. Senyawa ini berbentuk cairan tak berwarna, dan sangat beracun. 

"Kita menunggu, apakah penyebab kematian yang (pasti) setelah makan Umbi Gadung itu. Saat ini masih diperiksa di laboratorium balai POM," sambungnya. 

Senada dengan Edi, Kabid Pengendalian Penyakit dan Pencegahan (P2P) Dinas Kesehatan Banjarbaru, Erni Syafrida juga menduga hal yang sama. 

Sebab setelah memakan Umbi Gadung tersebut, para buruh mengalami keracunan mulai mual, pusing dan muntah. 

"Sementara dugaanya itu, tapi untuk lebih memastikan, kami menunggu dulu hasil uji laboratorium," katanya. 

Diterangkannya jika hendak mengkonsumsi Umbi Gadung harus diolah dengan proses yang benar. 

"Umbi Gadung ini bisa dimakan namun cara pengolahannya tidak sama seperti Umbi Kayu atau Singkong, yang bisa langsung dimasak kemudian dikonsumsi,"terangnya.

Atas kejadian itu, Dinkes katanya berencana akan mengintensifkan edukasi terkait makanan alam yang beracun dan tidak kepada masyarakat.

"Ini kejadian pertama di Banjarbaru, semoga tidak ada kejadian serupa," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner