bakabar.com, BATULICIN – Komisi II DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja atau raker bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait program kerja tahun 2022.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II, I Wayan Sudarma, didampingi beberapa anggota komisi yang dihadiri Bagian Kesra, H Aliansyah, beserta jajarannya, Kamis (14/1).
Dalam forum, Komisi II DPRD Tanah Bumbu meminta paparan terhadap apa yang menjadi program kerja pada 2022.
Menanggapi hal itu, Aliansyah, menyampaikan hibah yang belum dicairkan di 2021 yakni sebanyak 32 proposal.
Untuk hal ini, kata Aliansyah, Bagian Kesra akan melakukan rekap untuk dianggarkan atau diusulkan kembali pada perubahan pada 2022.
Aliansyah mengatakan pada 2022 ini Kesra sedang menyusun SK surat penetapan pembayaran untuk hibah, namun jika semua SK tersebut selesai di bulan Januari dan sebelum hibah terealisasi, Kesra berinisiatif akan memanggil pihak terkait bagi hibahnya yang akan direalisasikan agar memiliki keseragaman terhadap proposal tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, I Wayan Sudarma, berharap terkait adanya program bantuan hibah di 2021 yang belum terealisasi agar dijadikan prioritas dengan dimasukan kembali pada perubahan 2022.
Karena menurutnya apabila menunggu perubahan murni di 2023 itu memakan waktu yang sangat lama.
“Mohon agar catatan hibah yang melaksanakan kegiatan dari awal tahun sampai akhir juga menjadi prioritas pencairan pada APBD murni di tahun 2022,” pintanya.
“Hibah yang tertunda di tahun 2021 menjadi prioritas, kita usulkan kembali di perubahan tahun 2022 dan terkait dengan program hibah tahun 2022 hanya menunggu SK dari bupati. Mohon ini juga menjadi perhatian jangan sampai terulang kembali hal-hal yang terjadi di tahun 2021,” imbuh Wayan.
Sementara itu, anggota Komisi II, Tri Joko Iswanto, mengatakan hal yang sama terkait 32 proposal yang masih belum terealisasi harusnya masuk pada perencanaaan yang lebih prioritas.
Untuk Pokir DPRD yang ada di Kesra agar juga menjadi prioritas, karena Pokir tersebut dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya.
Usai mendengarkan paparan dari pihak terkait, pimpinan rapat memberikan kesimpulan di antaranya terkait hibah di 2021 sebanyak 32 proposal yang tertunda atau belum dicairkan menjadi prioritas agar dimasukkan pada perubahan 2022.
Kemudian hibah pada 2022 untuk Pokir DPRD agar segera diproses serta saran untuk pembahasan dengan Kesra terkait APBD perubahan 2022 diharapkan Kesra membawa proposal-proposal yang sudah masuk di DPA APBD Perubahan 2022.