bakabar.com, BATULICIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu.
Pengawasan dilakukan seiring dimulainya Coklit pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Selain Coklit data, pengawasan juga mereka lakukan terkait penerapan protokol kesehatan yang terapkan pada saat tahapan tersebut.
“Pengawasan kita lakukan dengan menurunkan 149 petugas,” ungkap Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, kepadabakabar.com, Kamis (16/7).
Kamiluddin mengatakan Coklit merupakan salah satu instrumen untuk menjaga hak konstitusi pemilih dengan prosedur atau mekanisme pemutakhiran data pemilih, sehingga pemilih terlindungi haknya.
Dia juga mengingatkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari KPU Tanah Bumbu yang melakukan Coklit agar melaksanakan sesuai prosedur serta memastikan kebersihan dan validitas data pemilih.
“Untuk petugas PPDP agar melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Kamiluddin Malewa menambahkan pihaknya akan selalu mengingatkan dan memantau PPDP pada saat melakukan kegiatan coklit untuk menggunakan APD lengkap.
“Segala kegiatan tahapan Pilkada harus mengacu pada protokol kesehatan. Petugas harus memakai APD seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan face shield (pelindung wajah),” jelasnya.
Untuk pengawasan tahapan Coklit ini, Bawaslu juga membuka posko pengaduan coklit di setiap desa yakni di rumah-rumah pengawas desa.
Editor: Muhammad Bulkini