News

Awas Salah Kaprah, Ini Beda Parkir Resmi dan Liar di Jakarta

Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto menjelaskan cara membedakan parkir resmi dan liar

Featured-Image
Seorang petugas parkir resmi di Jakarta (Foto: apahabar.com/Daffaaldi)

bakabar.com, JAKARTA - Maraknya parkir liar di Jakarta berkontribusi pada kemacetan Ibu Kota. Hal ini didukung oleh warga DKI yang ingin akses parkir lebih mudah, tepat di depan jalan.

Lantas apa perbedaan mendasar dari parkir liar dan parkir resmi yang dikelola oleh Dinas perhubungan DKI Jakarta. 

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto menjelaskan cara membedakan parkir resmi dan liar.

"Kalau petugas kita yang resmi itu kan pakai seragam, ada surat tugas, dan juga memang di lokasi parkir yang resmi," ujar Adji kepada bakabar.com, Jumat  (16/12).

Baca Juga: Tindak Tegas Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Waktu 15 Menit untuk Membubarkan Diri

Ia juga menjelaskan untuk parkir resmi, pendapatan pungutan jelas disetorkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kemudian juga ada setoran ke Pemda untuk pendapatan hasil daerah," ujarnya.

Selain itu, Adji membeberkan bahwa penjaga parkir liar tidak memiliki seragam resmi. Mereka juga tidak mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub), juga tidak memiliki surat tugas dari pemerintah.

"Kalau parkir liar yang pertama nggak pakai seragam. Dia beroperasi di tempat parkir yang tidak resmi, dan juga tidak masuk dalam pergub.. Mereka tidak pakai seragam, tidak ada surat tugas dan pendapatannya itu tidak disetorkan ke pemarintah," imbuhnya.

Sebelumnya permasalahan parkir liar menjadi sorotan oleh Pengamat Transportasi Azas Tigor.  Menurutnya pendapatan dari praktek ini dalam 1 tahun bisa mencapai Rp480 miliar.

Baca Juga: Sentil Pemprov DKI, Pengamat: Dishub Perlu Punya Peta Parkir Liar Jakarta

Dia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan audit sehubungan dengan maraknya parkir liar yang menciptakan kemacetan di Ibu Kota.

"Sekarang Pj Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Heru Budi," ujar Azaz Tigor dalam keterangannya.

Editor


Komentar
Banner
Banner