Kalteng

Asyik Pesta Sabu, Dua Pemuda di Kobar Diciduk Polisi

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menciduk dua pemuda yang…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, PANGKALAN BUN – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menciduk dua pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi sabu di sebuah warung di Jalan Pangkalan Bungur, RT 26, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Kedua pemuda itu masing-masing MU (28) dan JH (25). Keduanya adalah warga.

Penangkapan kedua tersangka pada Selasa (3/12) lalu itu bermula dari kecurigaan polisi terhadap warung atau lokasi diamankannya keduanya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kemudian pada pukul 17.00 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka MU (28) dan JH (25) yang sedang mengkonsumsi narkoba," ungkap Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, SH, SIK, MH melalui Kasatnarkoba Ipda Juan Rudolf Wagiu, S. Tr. K saat dikonfirmasi Jumat (6/12) .

Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan di lantai ruang kamar. Mereka menemukan 1 bungkus kotak rokok sampoerna yang didalamnya terdapat 1 paket sabu dengan berat kotor 0,37 gram.

Selain itu, dari tangan kedua tersangka juga mengamankan 1 buah bong kaca lengkap dengan pipet kaca. Dua buah korek api gas, 1 ball plastik kecil, 1 buah timbangan digital, 1 buah gawai atau handphone merk Xiaomi warna silver, 1 buah gawai merk Vivo warna hitam, 1 buah isolasi, 1 buah gunting, 1 buah sedotan plastik dan uang tunai sebanyak Rp1 juta.

Saat ini kedua tersangka MU (28) dan JH (25) bersama barang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda sebanyak Rp10 miliar," ungkap Juan.

Baca Juga: Pesta Sabu, Dua Pria dan Seorang Wanita Cantik di HSU Diciduk Polisi

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu, 3 Warga Alalak Selatan Diamankan

Reporter: Ahc16
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner