Kalteng

Asyik Nikmati Sabu di Kapal, Tiga Warga Alalak Kalsel Diciduk

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Lagi asik menikmati sabu di atas kapal, 3 orang warga Jalan Berangas…

Featured-Image
Tiga tersangka sabu warga Kecamatan Alalak, Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Lagi asik menikmati sabu di atas kapal, 3 orang warga Jalan Berangas Timur, RT 003, Kelurahan Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, diciduk polisi.

Ketiga pria warga Alalak Batola Kalsel berinisial MD (44), KS (35), JN (44) tersebut diamankan aparat Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Satpolairud Mabes Polri pada, Sabtu (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Resnarkoba Iptu Subandi, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 3 orang budak sabu tersebut.

“Benar, ketiganya sudah kami amankan beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya di Mapolres Kapuas, Selasa (27/4).

Dijelaskan Subandi, awalnya pihaknya mendapat informasi dari Satpolair Mabes Polri, bahwa ada mengamankan 3 orang yang dicurigai menggunakan narkotika jenis sabu di atas Kapal KM Doa Ibu GT 15 di Dermaga Perum Bulog Kapuas.

“Kemudian kami melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 3,79 gram,” beber Subandi.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti 1 buah alat hisap sabu. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kapuas.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 15 tahun.



Komentar
Banner
Banner