Kalteng

Asyik Beraksi, Komplotan Pencuri Buah Sawit di Arsel Tertangkap Tangan

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Naas bagi komplotan pencuri buah sawit milik PT Mitra Mendawai Sejati (MMS)…

Featured-Image
Keempat pelaku dan barang bukti buah sawit yang sudah diangkut dalam sebuah pikap. Foto: Istimewa

bakabar.com, PANGKALAN BUN – Naas bagi komplotan pencuri buah sawit milik PT Mitra Mendawai Sejati (MMS) di Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, tertangkap tangan, Senin (21/12).

Komplotan pencuri buah sawit PT MMS tersebut berjumlah 4 orang, di antaranya berinisial NA (36), AJ (33), YN (31), TN (31) yang merupakan warga Desa Umpang, Arsel.

Mereka tertangkap tangan oleh karyawan di perusahaan sawit tersebut.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adithia Dhani saat dikonfirmasi bakabar.com, Rabu (23/12) membenarkan jika terjadi aksi pencurian buah sawit milik PT MMS.

Menurut AKP Rendra, keempat pelaku melakukan pencurian buah sawit menggunakan kendaraan roda empat jenis pikap.

Aksi keempat pelaku ini, kata Rendra, pertama kali diketahui oleh karyawan perusahaan yang pada saat tengah beraksi mengambil buah sawit.

Kemudian keempatnya diamankan oleh pihak perusahaan dan dibawa ke Satreskrim Polres Kotawaringin Barat guna dilakukan proses lebih lanjut

“Dari keempat pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 55 janjang tandan buah sawit dengan berat 95 kilogram, 2 buah alat bantu pemotong dan juga 1 unit kendaraan roda empat jenis pikap mereka Suzuki Carry warna Hitam yang digunakan sebagai sarana mengangkut buah sawit,” kata Rendra.

Akibat perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun

Komentar
Banner
Banner