News

Astaga! Kapolda Kalsel 'Kaget' Ada Tambang Batu Bara Ilegal di Banjarbaru

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, merespons kasus dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. 

Featured-Image
sejatinya ujar Andi Rian, laporan penindakan pasti sudah dia terima ketika Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, merespons kasus dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, merespons kasus dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. 

Jenderal bintang dua itu pun kaget bukan kepalang. Pasalnya, ia belum menerima laporan terkait hal tersebut. 

"Saya belum dapat laporan. Silakan laporkan ke Kapolres (Banjarbaru). Kapolres nanti akan lapor saya kalau sudah diambil tindakan," ucap Irjen Pol Andi Rian usai mengisi kegiatan "Jumat Curhat" di warung apung, Jalan RE Martadinata Banjarmasin, Jumat (6/1).

Sejauh ini, temuan galian C dan illegal mining tersebut seakan belum mendapat tindakan dari aparat kepolisian. 

Sejatinya, kata Andi Rian, laporan penindakan pasti diterimanya ketika Polresta Banjarbaru telah mengambil sikap. 

"Seharusnya dia (kapolresta) tidak lapor sebelum dia mengambil tindakan. Kalau dia lapor sebelum mengambil tindakan, saya akan evaluasi kapolresnya," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi I dan III DPRD Banjarbaru menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di Cempaka Banjarbaru. 

Alhasil, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengadukan kasus itu ke DPRD Kalsel, Rabu (4/1).

Emi menilai aktivitas tambang batu bara bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru.

“Kecuali hanya Kontrak Karya Galuh Intan Cempaka yang berlaku sampai 2034, selain itu tidak ada izin pertambangan di Banjarbaru,” jelas kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurutnya, aktivitas tambang batu bara ilegal ini harus ditertibkan. Namun yang menjadi persoalan, kata Emi, siapa yang memiliki wewenang tersebut. 

“Ke depan ada tim penataan yang isinya gabungan dari anggota DPRD Banjarbaru, instansi terkait dan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bachri berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel untuk merumuskan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan Banjarbaru dalam penertiban.

“Apa yang menjadi permasalahan dan kekhawatiran warga Banjarbaru, bisa kita bantu untuk penyelesaiannya, sehingga Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi bisa benar-benar terbebas dari pertambangan, khususnya galian C dan batu bara,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner