bakabar.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak melaksanakan buka bersama (bukber).
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menindaklanjuti dari instruksi pemerintah pusat yang meminta seluruh pejabat negara hingga di daerah agar tidak menggelar kegiatan tersebut.
"Ya, kita mengikuti saja kebijakan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Termasuk, kita juga mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar mengikuti dan menjalankan kebijakan tersebut," katanya saat dihubungi bakabar.com, Selasa (28/3).
Baca Juga: Bupati Cianjur Minta Dana Desa Dikelola Sesuai Aturan!
Adanya kebijakan tersebut, dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi jika terdapat pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang menggelar kegiatan bukber.
"Saya yakin ASN Cianjur sudah pada tahu informasi ini. Bagi yang memaksakan akan diberikan sanksi sesuai aturan," katanya.
Dia mengungkapkan kebijakan yang ditentukan pemerintah pusat tersebut merupakan untuk kebaikan bersama yang ada manfaatnya.
"Pemerintah pusat tentunya untuk kebaikan bersama, karena itu kita ikuti semua peraturan atau kebijakan terebut, lantaran ini pasti ada kemaslahantanya," ucapnya.
Baca Juga: Soal Pembatasan Penjualan Pertalite, Bupati Cianjur: Saya Perintahkan Sekda untuk Selesaikan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin menyebutkan kebijakan itu merupakan langkah preventif presiden untuk menekan gaya hidup mewah para pejabat.
Ia menilai munculnya banyak kasus terkait gaya hidup pejabat dan ASN yang hedon, membuat gaya hidup pejabat dan ASD saat ini disorot.
"Nah peraturan ini dibuat agar pejabat dan ASN tidak memperlihatkan gaya hidup mewah yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," katanya.