Tak Berkategori

ASN Berkinerja Buruk Bakal Ditindak Tegas di Kalimantan Utara

apahabar.com, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menegaskan, pada 2019 ini kinerja para…

Featured-Image
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie memberikan tanda pangkat kepada ASN di lingkup Pemprov Kaltara pada Apel Pagi di Lapangan Agatis. Foto-Dok Humas Pemprov Kaltara

bakabar.com, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menegaskan, pada 2019 ini kinerja para aparatur di lingkup pemerintahan provinsi harus lebih baik. Tindakan tegas dan terukur siap diberlakukan bagi aparatur yang memiliki kinerja buruk.

"Saya ingin sampaikan, dalam setiap organisasi, komunitas atau kelompok, termasuk di lingkup Pemerintah Provinsi, seperti Kaltara, ada tiga sifat orang yang ada di dalamnya. Yaitu, baik, sedang (tidak baik juga tidak buruk) dan ketiga bersifat buruk," ungkap Irianto dalam keterangan resminya, Selasa (15/1).

Baik, dimaksud di sini, jelas Irianto, tak hanya dalam sifat dan sikap. Namun juga dalam pekerjaan. Sementara sedang, dimaksudkan bagi para pegawai yang jalannya lurus-lurus saja. Tidak juga melakukan upaya kerja yang lebih baik, namun juga tidak melakukan kesalahan.

Baca Juga: Kiat Kaltara Kembangkan Potensi Sektor Wisata

"Begitupun dengan yang dimaksud, buruk. Buruk ini, tak hanya dalam sifat, sikap maupun kedisiplinan saja. Tapi buruk juga dalam pekerjaannya. Bahkan cenderung bisa merugikan kita. Ini yang patut kita waspadai. Karena biar pun hanya sedikit yang berbuat buruk, semua akan merasakan dampaknya," tegas Gubernur.

Untuk itu, Irianto mengatakan, mulai 2019 ini akan ada ketegasan. Akan ada punishment atau sanksi tegas bagi yang berbuat buruk itu. Mulai dari sanksi pemberhentian dari jabatannya, maupun memberhentikan dari ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Sebaliknya bagi yang telah berbuat baik, yang sudah memberikan kontribusi untuk Kaltara akan kita berikan reward," lanjutnya.

Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Kaltara Diganjar Penghargaan Lingkungan Hidup

Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner