bakabar.com, BANJARBARU – Arus mudik pada Idul Fitri 2022 di Kalimantan Selatan diprediksi melonjak tajam. Kondisi tersebut dipicu oleh situasi pandemi yang telah melandai serta capaian vaksinasi Covid-19 jauh lebih baik dibanding tahun lalu.
Faktor utama lainnya, pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau bagi perantau untuk melakukan mudik tahun ini.
Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN), warga yang hendak mudik cukup menunjukkan bukti sudah divaksin booster alias dosis 3.
Apabila belum booster, syarat mudik bagi yang divaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif tes negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan. Sedangkan bagi yang baru vaksin dosis pertama diminta menunjukkan hasil negatif tes PCR.
"Animo masyarakat untuk mudik tentu tinggi setelah dua tahun mengalami pembatasan mobilitas penduduk," kata Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin, kepadabakabar.com, Senin (4/4).
Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik di tingkat nasional pada lebaran tahun ini mencapai 79 juta orang.
Sebanyak 60 persen pemudik diprediksi akan menggunakan mobil pribadi, kendaraan roda dua dan angkutan bus, serta 12 persen melalui transportasi udara.
Berpijak pada potensi lonjakan arus mudik tahun ini, Muttaqin mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melakukan berbagai langkah antisipatif.
Menurutnya, lonjakan arus mudik bisa terjadi satu pekan sebelum lebaran. Sebaliknya, arus balik juga mungkin tinggi sepekan pasca-masa libur Idul Fitri.
Pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, lanjut dia, perlu melakukan pengecekan kesiapan armada penumpang angkutan darat, udara, dan laut, termasuk sisi sumber daya manusia di sektor transportasinya.
"Dari sisi kesehatan, sudah terpenuhi tidak syarat vaksin booster," ujarnya, mengingatkan.
Sementara di terminal angkutan darat, bandara, dan pelabuhan laut, mesti disiapkan perangkat teknis dan sumber daya manusia.
Hal tersebut diperlukan guna mengatur tetap berjalannya protokol kesehatan, ketertiban penumpang, dan pemeriksaan vaksinasi.
"Harus ada aplikasi PeduliLindungi dan hasil tes negatif rapid/PCR untuk yang belum memenuhi syarat vaksin [booster]," tambah Muttaqin.
Ia menilai ada kemungkinan situasi sulit melakukan pemeriksaan jika arus pemudik terlalu tinggi. Imbasnya, banyak penumpang yang tidak memenuhi syarat vaksinasi akan lolos.
"Jadi sebaiknya dilakukan juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mudik dilakukan secara aman, tetap prokes dan sudah memenuhi syarat vaksin booster," tuntasnya.