Nasional

Apkasi: Sudah Saatnya Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Bupati

apahabar.com, JAKARTA – Kesejahteraan bupati dinilai perlu ditingkatkan guna mengimbangi beban kerja mereka, sekaligus menekan potensi…

Featured-Image
Ketua Umum Apkasi Mardani H Maming. Foto-apahabar.com/M Randy Fitrawan

bakabar.com, JAKARTA – Kesejahteraan bupati dinilai perlu ditingkatkan guna mengimbangi beban kerja mereka, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Setelah sebelumnya menaikan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala desa di seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menilai sudah saatnya gaji dan tunjangan bupati ikut dinaikan.

"Seharusnya, dengan memperhatikan beban dan tanggung jawab para bupati yang sedemikian besar, sudah sewajarnya pemerintah pusat juga segera memperhatikan peningkatan kesejahteraan atau gaji serta tunjangan para bupati," harap Ketua Umum Apkasi, Mardani H. Maming, di Jakarta, Senin (21/1/2019) kepada bakabar.com.

Menurut Mardani, sudah saatnya pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan dan pendapatan bupati yang sejak 12 tahun tidak pernah dinaikkan.

Apkasi, jelas Mardani, sesungguhnya telah lama memperjuangkan keluhan teman-teman bupati tentang masalah pendapatan mereka yang relatif terbilang rendah, baik secara tertulis maupun disampaikan secara lisan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam berbagai kesempatan.

"Malah belum lama ini, Menteri Keuangan menyatakan kepada beberapa media akan segera mengkaji dan menaikan gaji para kepala daerah, termasuk bupati, sehingga diharapkan upaya pemerintah ini selain dapat menaikkan kesejahteraan kepala daerah, juga dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi yang belakangan ramai menerpa para kepala daerah," ungkap Mardani.

Mardani melihat dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik saat ini, maka sudah saatnya jika pemerintah memperhatikan kesejahteraan para bupati dengan menaikkan pendapatan mereka.

"Saya pikir, Pak Presiden Jokowi juga akan mendukung harapan dari para kepala daerah yang memang telah lama tidak pernah mengalami kenaikan pendapatan ini," kata Mardani.

Baca Juga:Cegah Hoaks, WhatsApp Batasi Forward Pesan 5 Kali

Baca Juga:Jelang Haul Sekumpul, Dishub Banjar Siapkan Jalur Sungai

Baca Juga:Terkait Pemberian Hibah dan Bansos, Apkasi Dukung Penuh Permendagri 13/2018

Baca Juga:Staf Ahli Apkasi Soroti Nasib Guru Honorer

Baca Juga:Baru di Era Mardani, Apkasi Punya Program Kunjungan ke Daerah

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner