Tak Berkategori

Apes! Jual Sabu ke Polisi, Iyus Langsung Ditangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Yusman alias Iyus (26) warga Desa Cempaka RT 03 Kabupaten Hulu Sungai Utara…

Featured-Image
Yusman alias Iyus (26) dan barang bukti; 1 paket sabu ukuran 0, 36 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild dan dua unit telepon seluler.Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Yusman alias Iyus (26) warga Desa Cempaka RT 03 Kabupaten Hulu Sungai Utara hanya bisa pasrah saat kedua tangannya dikalungi borgol oleh polisi. Pasalnya, buruh harian lepas itu menjual narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyerupa sebagai pembeli barang haram tersebut.

Iyus ditangkap unit Reskrim Polsek Amuntai Kota pada Rabu dini hari, 23 Juli 2019 di pinggir Jalan Raya Kesatuan RT 005 Kecamatan Sei Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Alam Sakti menyebutkan, aktivitas Iyus terkait peredaran narkotika yang sering ia lakukan, ternyata sudah dipantau polisi jauh hari sebelumnya.

“Sebelum penangkapan, kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap menjual narkoba di wilayah hukum Polres HSU,” kata Iptu Alam Sakti kepada bakabar.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/7).

Berdasarkan temuan itu, Team Opsnal mencoba untuk menghubunginya dan memesan 1 paket sabu-sabu. Masuk dalam perangkap polisi, Iyus langsung memenuhi permintaan tersebut.

“Selanjutnya sepakat bertemu untuk bertransaksi di TKP sekira pukul 02.00 wita,” bebernya.

Malang tak dapat ditolak, bukannya mendapatkan sejumlah uang hasil penjualan sabu, kedua tangan Iyus malah dihadiahi bergol oleh si pembeli yang rupanya anggota kepolisian.

“Iya kaget. Namun sudah terlambat. Polisi menemukan barang bukti sabu dari tangan pelaku. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam kotak rokok,” tutur Iptu Alam Sakti.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita dari tangan Iyus diantaranya 1 paket sabu ukuran 0, 36 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild dan dua unit telepon seluler.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Kini, tersangka dan BB sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Iptu Alam Sakti.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kamar Hotel

Baca Juga: Satreskrim Polres Kobar Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Reporter : Eddy Andriyanto
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner