Kalteng

APBD Kabupaten Seruyan RP1,207 Triliun

apahabar.com, KUALA PEMBUANG – APBD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada 2019 disepakati dan ditetapkan bersama pemerintah…

Featured-Image
Ilustrasi APBD. Foto/pojoksatu.id

bakabar.com, KUALA PEMBUANG – APBD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada 2019 disepakati dan ditetapkan bersama pemerintah kabupaten dan DPRD setempat sebesar Rp1,2 triliun.

“Melalui persetujuan dan pengesahan ini, semoga berbagai program dan kegiatan pembangunan fisik serta nonfisik yang sudah ditetapkan dapat kami laksanakan pada tahun mendatang,” kata Sekretaris Daerah Seruyan Haryono di Kuala Pembuang seperti dilansir Antara, Sabtu (15/12) .

APBD Seruyan yang ditetapkan pada tahun depan meliputi pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah berjumlah Rp1,207 triliun.

Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan langsung berjumlah Rp1,304 triliun. Sementara itu pembiayaan terdiri dari penerimaan dan pengeluaran berjumlah Rp96,2 miliar.

“Pelaksanaan APBD akan kami lakukan sesuai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :Pemkab Seruyan Usulkan Penambahan Jadwal Penerbangan ke Banjarmasin

Kebijakan yang direncanakan dalam penganggaran APBD 2019 merupakan kebijakan dasar, salah satunya menggunakan skala prioritas dan rencana kerja yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019.

Prinsip penganggaran dalam setiap program dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kegiatan yang dinilai strategis. Seluruh tahapan perencanaan dan pembahasan melalui koordinasi yang baik antara eksekutif, legislatif dan pihak terkait lainnya.

Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi mengharapkan, setelah disahkannya APBD 2019, berbagai program dan rencana pembangunan yang telah disusun dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Aparatur yang bertugas sebagai penguasa anggaran nantinya diharapkan bekerja sesuai ketentuan dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan yang berujung pada masalah hukum,” jelasnya.

Pada akhirnya pelaksanaan pembangunan fisik dan nonfisik melalui berbagai program yang telah disusun, bermuara pada kemajuan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :Perahu Dihantam Gelombang, Nelayan Dikabarkan Hilang

Sumber : Antara
Editor : Aprianoor



Komentar
Banner
Banner