bakabar.com, BARABAI – Satu inovasi layanan publik dari Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat penghargaan dari Kemenpan RI.
Inovasi tersebut yakni, Aplikasi Pasien dan Aduan Masyarakat (APAM) Barabai.
Aplikasi ini mendapat penghargaan Pelayanan Publik Terpuji dan masuk Top 45 kategori kesehatan setelah diikutsertakan di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 se-Indonesia.
Top Pengharhaan Inovasi Pelayanan Publik 2021 ini diterima langsung Bupati HST, H Aulia Oktafiandi secara virtual di ruang kerjanya, Selasa (9/11).
“Saya mengapresiasi dan menjamin keberlanjutannya terhadap berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan RSHD Barabai,” kata Aulia usai menerima penghargaan secara virtual tadi.
Berdasarkan ketentuan Kemenpan RB, inovasi terpilih diharapkan bisa menyesuaikan segala bentuk dinamika. Sehingga layanan masyarakat tetap optimal dalam situasi apapun.
Kementerian PANRB sebagai penyelenggara KIPP juga mencari inovasi yang mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGs ini merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. Tujuannya guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Hasil dari KIPP ini nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID).