bakabar.com, BOGOR - Polisi berencana menerapkan rekayasa lalu lintas pada saat malam Tahun Baru 2024 di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dari Exit GT Ciawi menuju Puncak mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023, yaitu kendaraan menuju Puncak dari arah Jakarta dialihkan melalui Simpang Ciawi.
"Dari Tol yang ke arah Puncak kita alihkan lurus ke Simpang Ciawi," kata Rizky, Selasa (19/12).
Baca Juga: 40 Persen Pemudik Libur Nataru Pilih Gunakan Mobil Pribadi
Namun apabila kepadatan terjadi, maka dari Simpang Ciawi yang menuju jalur utama Puncak akan dialihkan ke jalur alternatif maupun Sukabumi.
"Dari pukul 21.00 WIB akan diberlakukan malam tanpa kendaraan di Jalur Puncak sampai pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2024, berlaku untuk motor dan mobil. Nanti rencananya kita akan siapkan 3 atau 4 titik penyekatan kendaraan," jelasnya.
Selepas pukul 02.00 WIB, akan diprioritaskan kendaraan dari Puncak menuju Jakarta hingga pukul 06.00 WIB. Salah satu opsinya dengan menerapkan one way atau sistem satu arah.
"Setelah malam Tahun Baru, kita prioritaskan kendaraan yang akan ke Jakarta," terangnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Menhub: Jangan Gunakan Kendaraan Roda Dua
Masyarakat diharapkan dapat melalui jalur alternatif, baik via Jonggol maupun Sukabumi, guna menghindari kepadatan. Rekayasanya terus akan diperbaharui sambil melihat dinamika kondisi lalu lintas di lapangan.
"Nanti akan kita update terus rekayasanya, karena sambil melihat kondisi dan masukan-masukan dari pihak lain terkait pengaturannya," ungkap dia
Rizky memprediksi peningkatan volume kendaraan di Puncak terjadi dua kali, yaitu pada libur Natal mulai Jumat 22 Desember 2023 dan libur Tahun BaBaru mulai 9 Desember 2023.
"Itu prediksi kita, mulai Jumat besok libur Natal. Nanti Tahun Baru di hari Jumat lagi (peningkatan volume kendaraan di Puncak)," pungkasnya.