bakabar.com, RANTAU - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tapin melakukan membenahi pergeseran median jalan di depan rumah jabatan (rujab) bupati setempat.
Diketahui, median jalan adalah suatu pemisah fisik lalu lintas yang berfungsi menghilangkan konflik lalu lintas dari arah berlawanan. Sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Proyek pengerjaan median tersebut di Jalan Brigjend H Hasan Basri tepatnya di dekat Bundaran Sirang Pitu atau depan Rujab Bupati Tapin.
Sekretaris PUPR Kabupaten Tapin, Ronny Rifani menyampaikan, tujuan dilakukannya penggeseran median jalan itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan keselamatan pengguna jalan.
"Kalo pergeseran median jalan itu murni karena faktor keselamatan, supaya lebih simetris, dan itu jua sudah hasil koordinasi kita dengan Dishub dan Satlantas Polres Tapin," jelasnya, Rabu (8/11/2023).
Ronny mengatakan, adapun untuk proyek penggeseran median jalan tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023 ini.
"Panjang median yang direposisi sekitar 71 meteran. Insya Allah selesai akhir tahun ini (2023)," ujarnya.
Sedangkan untuk anggaran yang dikeluarkan proyek dikerjakan, dirinya tidak mengetahui pasti karena ditangani bidang bersangkutan.
"Panjang median yang direposisi sekitar 71 meteran Kalo soal biayanya itu bidang yang menangani yang tau," kata Ronny.
Sekretaris PUPR ini berharap dengan dikerjakannya proyek penggeseran median jalan tersebut dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di wilayah Kabupaten Tapin.
"Harapannya agar bisa menurunkan resiko kecelakaan dan pergerakan arus lalu lintasnya bisa kebih lancar," pungkasnya.