DPRD Banjarbaru

Angka Pernikahan Dini di Banjarbaru Meningkat, Komisi I DPRD Angkat Bicara

apahabar.com, BANJARBARU – Tingginya angka pernikahan dini di Banjarbaru mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota…

Featured-Image
Ilustrasi pernikahan dini. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Tingginya angka pernikahan dini di Banjarbaru mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Banjarbaru. Diduga faktor pergaulan menjadi penyebabnya.

“Peningkatan pernikahan dini ini cukup mengkhawatirkan. Ada lonjakan signifikan di tahun 2020 dari tahun sebelumnya. Nah ini, memang cukup dilematis, apalagi sekarang aturan di negara kita menikah di usia 19 tahun itu sebagai upaya menekan pernikahan dini,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, HR Budiman, kepada bakabar.com, Jumat (28/5/2021).

Meminjam data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PMP dan PA) Kota Banjarbaru,
tercatat pada 2018 ada 5 anak yang menikah, terdiri dari 4 laki – laki dan 1 perempuan.

Lalu pada 2019 ada 10 anak, terdiri dari 7 laki – laki dan 3 perempuan. Kemudian meningkat signifikan pada 2020 yakni 35 anak, terdiri dari 8 laki – laki dan 27 perempuan.

Adapun data dispensasi kawin di Pengadilan Agama Banjarbaru hingga April 2021 tercatat ada 13 orang anak. Sedangkan untuk 2020 ada 38 anak.

“Data pernikahan dini di 2020 memang mengejutkan begitu. Tapi kita tidak memungkiri banyak faktor yang menyebabkan itu, bukan hanya di Banjarbaru, tetapi di daerah lainnya juga ada,” ucapnya.

Lantas apa yang menyebabkan pernikahan dini di Banjarbaru marak terjadi?

“Nah ini juga jadi pertanyaan besar kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Karena untuk Banjarbaru dari segi informasi, pendidikan, fasilitas sekolah, fasilitas kesehatan, ekonomi itu terbilang bagus,” ucapnya, heran.

Meski demikian, ia tak menampik jika ada laporan dari fasilitas kesehatan di beberapa tempat yang menginformasikan ada ketidaknormalan pada calon pengantin di bawah umur saat melakukan pelengkapan syarat kesehatan untuk menikah.

“Banyak kasus di luar kenormalan yang kita dapat informasinya dari Puskesmas. Salah satu contoh misalnya, anak usia dini banyak ditemui hamil duluan. Dan segala macam itu ada terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, sebagian masyarakat di Banjarbaru masih menganut kepercayaan zaman dulu dengan segera menikahkan anaknya yang sudah baligh agar menjauhkan dari pergaulan bebas.

Secara garis besar, berdasarkan data pernikahan dini tersebut, ada dua faktor pendorong yang memungkinkan yakni faktor ekonomi dan faktor pergaulan yang tidak terfilter dengan baik.

“Solusinya kita berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, agar benar-benar membuat langkah-langkah intens seperti sosialisasi bersama dengan puskesmas dan tokoh masyarakat, tokoh agama, semua harus saling bersinergi,” katanya.

Dia meminta masalah ini ditangani dengan intens. Meskipun saat pandemi, tetapi instansi terkait bisa memanfaatkan penggunaan teknologi untuk menyampaikan informasi tentang rawannya pernikahan dini.

“Sosialisasi ini jangan sampai terhambat,” tuntasnya.

Komentar
Banner
Banner