bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'ud geram aktivitas tambang ilegal yang mengepung megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Terlebih diduga terdapat tambang ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
"Itu tidak boleh dilaksanakan penambangan di situ, karena di situ Tahura di sana, karena ini Ibu Kota Negara nggak boleh dilaksanakan penambangan," kata Rudy kepada bakabar.com, di Jakarta, Selasa (5/9).
"Di situ bagian dari Tahura ya, Tahura Bukit Soeharto namanya di sana, hutan lindung. Dekat hutan lindung," sambung dia.
Menurutnya aktivitas tambang ilegal di sekitaran Tahura Bukit Soeharto mesti segera diusut. Terlebih kawasan tersebut tergolong hutan lindung yang harus bersih dari aktivitas tambang ilegal.
"Nah saya perlu tahu data yang akurat yang mana, itu saya perlu tahu titik kordinatnya di mana, karena yang dekat di situ kecamatannya itu kecamatan Samboja ya, namanya Samboja di situ," jelasnya.
Politikus Partai Golkar tersebut langsung mengagendakan pertemuan dengan Kapolda Kalimantan Timur guna mengusut temuan tersebut.
"Saya nanti pertanyakan kepada pertama Kapolda Kaltim, terkait dengan tambang yang berada di sekitar ibu kota negara," kata dia menambahkan.
Sebelumnya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan aktivitas tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Mareta Sari mengeklaim mengantongi data-data pendukung.
"Yang mampu kami kumpulkan untuk tambang ilegal, semuanya tambang batu bara," jelas Mareta kepada bakabar.com, Kamis (31/8).
Total terdapat 127 titik tambang ilegal yang sudah dideteksi Jatam. Semuanya berada di sekitaran IKN dan bukan tidak mungkin bertambah banyak. Rinciannya, 16 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara.
"Dalam catatan kami begitu. Bisa lebih lagi karena ini data sudah hampir setahun," papar Mareta.
Kabar tambang ilegal di kawasan IKN belakangan menarik begitu banyak perhatian, karena lokasi tersebut adalah etalase Indonesia sebagai ibu kota baru.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bahkan sejumlah kasus tambang ilegal telah diseret dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah banyak yang ditangkap dan diproses. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yusuf kepada bakabar.com, Senin (4/9).
Namun ia belum membeberkan jumlah titik dan pelaku tambang ilegal yang mengepung IKN.
Ia mengeklaim akan terus melakukan pemberantasan aktivitas tambang ilegal di IKN. "Kita masih anev (analisa dan evaluasi)," ujarnya.
Baca Juga: 126 Tambang Batu Bara Ilegal Beking Aparat Kepung IKN