Anggota DPRD Palangka Raya Ingatkan Bahaya Seksual Menyimpang dan Pergaulan Bebas

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalteng, Beta Syailendra mengingatkan tentang bahaya dari perilaku menyimpang seksual

Featured-Image
Anggota DRPD Palangka Raya, Kalteng, Syailendra Beta Syailendra mengingatkan tentang bahaya dari perilaku menyimpang seksual dan pergaulan bebas pada remaja. Foto: kaltengekspres.com

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalteng, Beta Syailendra mengingatkan tentang bahaya dari perilaku menyimpang seksual dan pergaulan bebas pada remaja di daerah setempat.

"Baru-baru ini lagi viral di pemberitaan soal tiga remaja perempuan yang memiliki perilaku seksual menyimpang atau lebih dikenal dengan sebutan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender)," kata Beta di Palangka Raya, Sabtu (24/6/2023) dilansir Antara.

Menurut Beta, perilaku penyimpangan seksual tersebut bisa terjadi disebabkan lingkungan sekitar, misal lingkungan tempat berteman, pekerjaan, tempat tinggal, lingkungan pendidikan dan lainnya.

"Maka perlu pengawasan orang tua terhadap anak-anak, agar terhindar dari hal-hal negatif seperti masuk dalam kelompok LGBT, pergaulan bebas, maupun terjerumus dalam lingkaran narkoba," ujar Beta.

Menurut Beta lagi, penyimpangan seksual atau LGBT di kota setempat sudah ada sejak lama. Dia pun berharap agar kelompok LGBT ini tidak berkembang di Kota Palangka Raya.

"Penyimpangan seks tersebut sudah pasti menyalahi secara kodrat, agama, dan juga hukum Indonesia," ujar Beta.

Karena itu, kata Beta, selain orang tua, peran guru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah juga sangat diperlukan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas, LGBT dan narkoba. Upaya pencegahan lebih baik dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

"Kalau anak-anak kita sampai terjerumus, maka akan sulit menghentikannya. Maka dengan itu, perlunya pembekalan iman yang kuat terhadap anak-anak kita agar terhindar dari semua itu," kata anggota Komisi C yang membidangi kesejahteraan rakyat tersebut.

Di sisi lain dia juga berharap peran pemerintah daerah yakni jajaran Satpol PP bisa meningkatkan pengawasan, misal dengan rutin melakukan patroli di malam hari ke lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpul kelompok remaja yang bisa mengakibatkan tindak kriminal.

"Lakukan patroli gabungan secara intens, jangan sampai ada lokasi yang menjadi sarang kelompok LGBT dan juga tindakan kriminal lainnya," tandas Beta Syailendra.

Editor


Komentar
Banner
Banner