DPRD Kalsel

Anggota DPRD Kalsel Wajib Rapid Test Antigen Sebelum Paripurna

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebelum masuk ruang paripurna, Rabu (24/2), tamu dan anggota DPRD Kalsel terlebih dahulu…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menjalani rapid test antigen. Foto-Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN - Sebelum masuk ruang paripurna, Rabu (24/2), tamu dan anggota DPRD Kalsel terlebih dahulu menjalani rapid test antigen.

Unsur pimpinan DPRD Kalsel yang memimpin rapat pun wajib menjalani rapid test.

Untuk mengetahui hasilnya tak butuh waktu lama, hanya 5-10 menit.

Kewajiban rapid test antigen sebelum paripurna, kali pertama diterapkan Sekretariat DPRD Kalsel. Hal itu dilakukan sesuai dengan titah Pj Gubernur Kalsel, Safrizal.

“Ini adalah ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.

Sementara Pj Gubernur Kalsel, Safrizal mengatakan upaya itu adalah langkah cepat mendeteksi penularan covid-19. Jika kemudian ada hasil yang positif covid-19, maka akan makin cepat melakukan pencegahan penularan.

“Makin cepat kita ketahui makin cepat kita menolong. Makin cepat kita mengetahui makin besar potensi sembuh, ” kata Safrizal.

Safrizal berjanji Pemprov Kalsel bakal konsisten melakukan tes antigen sebelum rapat.



Komentar
Banner
Banner