News

Anggota DPD: Mungkin Sesuai Harapan Rakyat, Tapi Keputusannya di Presiden 

apahabar.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jakarta, Sylviana Murni menyampaikan tanggapannya terkait 3…

Featured-Image
Anggota DPD RI dari Jakarta, Sylviana Murni. Foto. Dok. Tim Sylviana Murni.

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jakarta, Sylviana Murni menyampaikan tanggapannya terkait 3 nama Calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta, mengusulkan itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mereka mungkin merupakan orang-orang yang sesuai harapan rakyat. Tapi semua keputusan kembali lagi ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Semuanya menjadi kewenangan Presiden setelah mendengar berbagai masukan," ujarnya kepada wartawan bakabar.com, melalui keterangan tertulis Sabtu (17/9).

Berdasaekan mekanisme yang ditetapkan undang-ndang, penetapan Pj Gubernur, merupakan keputusan Presiden.

Keputusan akan dibuat setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk di dalamnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengatakan, DPD juga akan turut memberi masukan kepada Presiden Jokowi. Masukan untuk memastikan bahwa sosok yang terpilih merupakan mereka yang memahami persoalan yang saat ini dialami Jakarta.

Selain itu, setiap nama yang diusulkan haruslah merupakan pejabat pemimpin tinggi madya.

"Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara. Di undang-undang sudah jelas mengatur hal tersebut," ungkap Sylvi.

Ia menyatakan, kepada siapa pun yang nantinya tepilih sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, dapat bekerja untuk mengentaskan persoalan Jakarta yang belum tuntas.

Sosok tersebut juga harus mampu memajukan Jakarta dalam segala aspek, bahkan setelah tidak lagi menjadi Ibukota.

Seperti yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, telah mengajukan 3 nama PJ Gubernur kepada Kemendagri, Rabu (14/9).

Ketiga nama yang diajukan tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polhum) Kemendagri Bahktiar. Satu nama lagi adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Setelah pengajuan nama, ketiga nama akan dibahas dalam sidang Tim Penilaian Akhir (TPA), yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bersama lembaga terkait.



Komentar
Banner
Banner