bakabar.com, SURABAYA - Anak keempat Wakil Presiden Maruf Amin, Siti Nur Azizah didapuk menjadi Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unnesa) yang membidangi Ilmu Hukum Bisnis Halal.
Penyematan Guru Besar dilakukan di Unnesa yang disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/3).
Baca Juga: Khofifah Santer Masuk Bursa Cawapres, Demokrat Berikan Kebebasan untuk Anies
Dalam orasi ilmiah Siti, ia menerangkan bahwa konsep halal menarik karena ada keilmuan di bidang perlindungan konsumen mengenai jaminan produk halal.
Apalagi, kata dia, mayoritas penduduk di Indonesia sebagian besar adalah muslim yang mengharuskan untuk mengkonsumsi barang halal sebagai kebutuhan mutlak bagi umat muslim.
"Halal kewajiban agama. Selain itu, kebutuhan barang halal menjadi Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi," tuturnya.
Baca Juga: Giat Mendag Jadikan Indonesia Pusat Perdagangan Produk Halal Dunia
Selain itu, industri halal membutuhkan jaminan produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal. Meskipun dalam pelaksanaannya penuh tantangan. Industri halal merupakan hak asasi manusia untuk menggambarkan kualitas industri, bahan baku, pengolahan sesuai standar tinggi sesuai syariat Islam.
"Pembangunan industri halal di Indonesia terus berjalan. Harmonisasi dan sinkronisasi dan regulasi bisnis halal dipengaruhi ekonomi dan syariah di dalam negeri maupun luar negeri. Ini akan menjadi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," jelasnya.
Kini, setelah menyandang gelar profesor, dirinya mengaku seorang profesor tidak sekadar memberi nilai maslahat dan pengabdian kepada masyarakat melalui ilmu pendidikan yang sudah ditempuh.
“Melainkan turut mencetak kebaharuan di bidang pendidikan utamanya di bidang yang sedang ditekuni," imbuhnya.
Industri Halal di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat atas gelar Guru Besar yang disematkan kepada anak keempat Wapres RI Maruf Amin. Terlebih bidang yang dikuasai Siti fokus pada perkembangan industri halal.
"Saya ucapkan selamat kepada Prof Dr. Hj. Siti Nur Azizah yang telah menyandang gelar Guru Besar di Universitas Negeri Surabaya. Semoga orasi ilmiah beliau bisa menjadi dasar hukum untuk produk dan industri halal di Indonesia," kata
Khofifah.
Ia menerangkan orasi ilmiah Siti yang mengulas tentang Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal dapat menjadi sumbangsih penting bagi industri halal Indonesia.
Baca Juga: Menko Airlangga: Indonesia Punya Peluang Jadi Produsen Halal Terkemuka Dunia
“Saya rasa orasi ilmiah yang beliau sampaikan sangat substantif. Karena saat ini kepastian hukum produk halal di Indonesia sangat dibutuhkan. Maka semoga apa yang beliau sampaikan menjadi momentum kebangkitan industri halal di Indonesia," ujarnya.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa industri halal yang diungkapkan Siti juga selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tengah mengembangkan industri halal.
Baca Juga: Nama Menu Tidak Lazim, Mie Gacoan Kesulitan Dapat Sertifikasi Halal
Sebab sejak 2021, Jatim telah membangun kawasan industri halal di Sidoarjo yakni Kawasan Industri Safe n Lock di lingkar timur Sidoarjo. Sentra industri itu bernama Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS).
"Tempat itu dikhususkan sebagai sarana produksi dan penyimpanan produk-produk halal. Artinya, integritas suatu produk halal dijamin oleh kawasan melalui sistem dan prosedur halal yang ketat," jelasnya.
Khofifah juga terus mendorong dan memfasilitasi agar industri halal di Jawa Timur dapat terus berkembang.
Hal ini dilakukan agar industri halal mampu mendorong percepatan kebangkitan ekonomi syariah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami harap ini akan menjadi lokomotif yang mampu mendorong dan memotivasi para stakeholder Industri Halal serta pelaku usaha lainnya untuk terus bersinergi dalam mendukung percepatan pengembangan industri halal di Jawa Timur," pungkasnya.