Kalsel

Anak Jalanan Banjarmasin Curhat Sering Diburu Aparat, Denny Indrayana: Mereka Bukan Kriminal!

apahabar.com, BANJARMASIN – Bakal calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana bersafari ke markas Yayasan Anak…

Featured-Image
Denny Indrayana bersafari ke markas Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (AJYB) di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Bakal calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana bersafari ke markas Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (AJYB) di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah.

Di sana, mantan wakil menteri hukum dan HAM era Susilo Bambang Yudhoyono itu mendengarkan keluh kesah belasan anak jalan di Banjarmasin.

Masalah demi masalah belasan anak jalanan pun tertumpah dalam diskusi ringan sore itu.

Dari kucing-kucingan dengan aparat saat mengamen di lampu merah, penyitaan barang-barang, mendapatkan tekanan fisik, hingga dikirim ke rumah singgah bersama orang yang mengalami gangguan jiwa.

“Kami ini bukan pelaku kriminal. Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Cari kerja susah, apalagi tidak pernah sekolah sehingga tidak memiliki ijazah. Mengapa tidak seperti di Yogyakarta? Pengamen itu diperbolehkan,” kata seorang pengamen dalam diskusi tersebut.

Denny Indrayana mengaku menerima usulan untuk bertemu dengan anak-anak jalanan di Banjarmasin.

Ia langsung menerima karena semua elemen masyarakat itu penting. Tak terkecuali anak jalanan.

Terlebih salah satu titik tekan pasangan Denny – Difri adalah memberikan keberpihakan kepada masyarakat kurang beruntung secara ekonomi.

Komitmen itu tercermin dari visi-misi pasangan Denny – Difri, yakni menyusun anggaran APBD Pro Dhuafa.

“Teman-teman ini masuk ke sana. Karena Pro Dhuafa itu termasuk anak yatim piatu, masyarakat miskin kota dan desa, petani kecil, nelayan, anak jalanan, gelandangan serta pengemis,” jelas Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini.

Jika memang ada Peraturan Daerah (Perda) larangan mengamen di lampu merah, maka harus disediakan tempat untuk mereka mencari nafkah.

Dalam artian, mesti ada tempat yang disediakan untuk pengamen bernyanyi dan berkreasi.

“Kalau itu tidak disediakan maka tidak pers. Karena teman-teman ini bukan penjahat. Mereka mencari nafkah secara halal dengan kemampuan yang dimiliki, namun kemampuan untuk itu sekarang dibatasi atas nama ketertiban,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner