Pemilu 2024

Ambisi Tuntaskan Skandal Hukum, Anies Bakal Sulit Cari Kapolri!

Anies Baswedan punya tantangan berat jika dia jadi presiden. Memilih kapolri.

Featured-Image
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Foto: Tangkap layar YouTube

bakabar.com, JAKARTA - Anies Baswedan punya tantangan berat jika dia jadi presiden. Memilih kapolri.

Begitulah analisa ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. "Tampaknya mencari Kapolri akan menjadi agenda yang lebih berat bagi Anies ketimbang memberikan tugas kepada Kapolri," ucapnya dikutip bakabar.com, Rabu (13/12).

Dari pernyataan Anies. Tiga kasus hukum. Pertama, penembakan terhadap anak-anak di tengah aksi demo pendukung Prabowo pada 2019.

Baca Juga: Polling Litbang Kompas, Anies Ungguli Prabowo dan Ganjar dalam Debat

Kedua, penembakan Laskar FPI. Atau populer sebagai kasus km 50. Ketiga, tragedi sepak bola Kanjuruhan.

Ketiga kejadian memilukan itu sudah dianggap final. Dalam arti terlupakan maupun sudah inkracht putusannya.

"Tapi Anies malah mendesak negara mengusut tuntas ataupun melakukan investigasi ulang," katanya.

Dari analisa Reza. Dengan pesan sedemikian rupa, Anies menerobos ke area paling rawan. "Dalam dunia penegakan hukum: penghormatan HAM dan ketuntasan pengungkapan kasus," jelasnya.

Jelas itu tak mudah. Bukan soal pekerjaannya. Tapi siapa yang bisa melakukannya.

Pertanyaan konkretnya: Siapakah anggota Polri yang mampu menjadi Kapolri untuk mengemban tugas tersebut? Ini bakal menjadi tugas berat Anies.

Baca Juga: Joget Gemoy, Prabowo Sekak Anies Bisa Jadi Gubernur

"Bayangkan Presiden Anies berkata ke Kapolri; saya berikan Anda waktu seratus hari. Lewat dari itu, Anda saya copot," ucapnya

Di bagian ini, Reza coba mengupas situasi itu. Diawali blue curtain code atau kode tirai biru dalam organisasi kepolisian.

"Ini adalah subkultur menyimpang. Ditandai kecenderungan personel kepolisian untuk menutup-nutupi kesalahan sesama kolega," papar dia.

Kedua, fakta soal faksi-faksi di institusi Polri. Di mana Reza memvalidasi kebenarannya.

Karena itu, potensi obstruction of justice dari internal Polri bisa jadi penghambat. Batu sandungan bagi Kapolri mendatang.

Ketiga, adanya keharusan membayar police misconduct (pelanggaran) compensation. Di mana hukuman seperti itu diterapkan pada lembagai kepolisian kebanyakan negara maju.

Baca Juga: PKB Klaim Anies Baswedan Terbaik dalam Debat

"Alhasil, jika investigasi (ulang) atas kasus-kasus dimaksud menyimpulkan telah terjadi police misconduct, maka betapa besarnya ganti rugi yang harus dibayar oleh Polri," ujarnya.

Beranjak dari tiga situasi itu. Reza punya kesimpulan. Bahwa mencari kapolri untuk memenuhi keinginan Anies, sulit.

"Berat, bukan berarti mustahil. Tetap harus dipompa keyakinan bahwa jumlah polisi yang baik lebih banyak daripada yang tidak baik alias oknum," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner