bakabar.com, JAKARTA – Anggaran subsidi BBM pemerintah makin terbatas dengan alokasi Rp 502, 4 triliun. Tak menutup kemungkinan kenaikan harga BBM tak bisa dibendung.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan para menteri kabinet kerja masih membahas wacana kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.
“Ada kebutuhan mendesak karena masalah keterbatasan subsidi BBM yang harus dijaga di angka Rp 502 triliun,” kata Susi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Susi mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan terkait jumlah yang sudah dikeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dia pun memberikan sinyal kalau APBN tidak bisa memberikan tambahan lagi untuk subsidi BBM.
Jika subsidi ditambah, besar kemungkinan tingkat konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi makin meningkat. Disisi lain harga minyak dunia juga sangat fluktuatif dengan tren yang naik.
Maka menekan harga BBM tetap sama akan berdampak pada keuangan negara karena harus membayar selisih harga ditingkat konsumen dan nilai keekonomiannya.
“Kalau Bu Menkeu kan sudah jelasin, Rp 502 triliun itu sudah keluar, itu yang dijaga. Kalau harganya jauh seperti ini nanti konsumsinya melewati,” kata dia.
Di sisi lain, kata Susi pemerintah juga harus mempertimbangkan semua aspek dan dinamika yang berkembang sebelum mengambil keputusan soal harga BBM subsidi ini.
Ada tingkat inflasi dan daya beli masyarakat yang harus dijaga agar tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional.
“Banyak hal yang harus dipertimbangkan karena dampaknya akan ke inflasi, daya beli masyarakat, dampak ke perekonomian,” kata dia, kutip Liputan6.com.
Susi mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih akan memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga yang akan diajak duduk bersama mengenai hal ini.
Setelah mendengar semua masukan dari berbagai pihak, baru akan diformulasikan dalam pilihan kebijakan.
Keputusan di Tangan Jokowi
Hasil pembahasan para menteri ini nantinya akan dibawa ke meja Presiden Joko Widodo untuk diambil keputusan. Namun setiap perkembangan rapat juga dilaporkan ke Presiden.
“Laporan itu kan dilaporkan terus perkembangannya, cuma karena prosesnya masih berproses, nanti akan ada yang dilaporkan,” kata dia.
Susi juga belum bisa memastikan waktu para menteri akan rapat bersama dengan Presiden. Termasuk pengumuman hasil keputusan yang akan diambil pemerintah terkait isu BBM ini.
“Kita belum tahu (pengumuman kenaikan harga BBM) tadi juga masih berproses, harus dilaporkan ke Presiden,” kata dia.
Dia memastikan, apapun keputusan yang diambil nanti, semua telah mempertimbangkan banyak hal. “Ini pemerintah sangat hati-hati dan masih berproses,” pungkasnya.