bakabar.com, BATULICIN – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanah Bumbu turun menjadi level I.
Hal itu sesuai dengan pengumuman melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 yang disampaikan pada Senin (8/11).
“Alhamdulillah, PPKM kita turun ke level I,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Bumbu, Ardiansyah, Selasa (9/11) pagi.
Penurunan tersebut karena beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 di Tanah Bumbu sudah terus landai. Kemudian jumlah vaksinasi juga terus meningkat.
“Salah satunya angka positif jauh turun, bahkan nihil. Selanjutnya angka kesembuhan sangat tinggi. Kemudian juga gencarnya vaksinasi yang kita laksanakan, sehingga kita bisa turun ke level I,” ujar Ardiansyah.
Selain pada itu, vaksinasi dan tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan juga terus membaik.
“Vaksin dan penerapan prokes kita sudah bagus. Dan ini harus lebih kita tingkatkan lagi agar kita benar-benar bisa menekan angka Covid-19,” tutur Ardiansyah.
“Sesuai pesan pak Bupati kita harus bersinergi dalam memerangi Covid-19. Selalu berdoa dan menjalankan prokes yang dianjurkan,” pungkas Ardiansyah.