bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Senin (12/7), ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 2 orang. Sementara untuk kesembuhan juga bertambah 2 orang.
Dengan tambahan tersebut, total jumlah kasus Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 3.150 kasus. Rinciannya pasien masih dalam perawatan 167 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.885 orang, dan meninggal dunia 98 orang.
Untuk 167 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 21 orang, Simpang Empat 46 orang, Kusan Hilir 5 orang, Kusan Tengah 6 orang, dan Kusan Hulu 8 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 3 orang, Kuranji 12 orang, Mantewe 5 orang, Satui 31 orang, Sungai Loban 7 orang, Karang Bintang 14 orang, dan Angsana 9 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.885 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 261 orang, Simpang Empat 850 orang, Kusan Hilir 174 orang, Kusan Tengah 79 orang, dan Kusan Hulu 75 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 233 orang, Kuranji 36 orang, Mantewe 60 orang, Satui 383 orang, Sungai Loban 166 orang, Karang Bintang 65 orang, dan Angsana 503 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 98 orang, yakni dari Simpang Empat 36 orang, Satui 15 orang, Kusan Hilir 10 orang, Angsana 9 orang, Sungai Loban 8 orang, Karang Bintang 7 orang, Batulicin 6 orang, Mantewe 3 orang, Kuranji 2 orang, Kusan Tengah 1 orang, dan Teluk Kepayang 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.