News

Alat Deteksi Tsunami BRIN Sudah Mati: di Laut Sumatera, Selat Sunda, Sumba

Alat pendeteksi tsunami milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ternyata sudah lama mati.

Featured-Image
Ilustrasi tsunami. Foto-Ilustrasi/ Istockphoto/johnnorth

bakabar.com, BANJARMASIN - Alat pendeteksi tsunami milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ternyata sudah lama mati. Alat ini adalah warisan era Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang sudah dilebur ke dalam BRIN.

"Ada tujuh buoy," kata Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika BRIN, Budi Prawara, dilansir dari detikcom, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: ESDM: Harga Pertalite Tidak Turun dalam Waktu Dekat

Alat itu bernama INA-Buoy yang mengapung di laut. Usianya sudah dua tahun sejak pertama kali diluncurkan. Kini, alat-alat itu mati.

"Kenapa rusak? Karena umurnya sudah dua tahun. Memang karena itu memakai sumber energi dari baterai yang harus diganti," kata Budi.

Lokasi buoy pendeteksi tsunami ada di lautan dekat Bengkulu, laut dekat anak Gunung Krakatau, Selat Sunda, laut selatan Pangandaran, selatan Jawa Timur, laut selatan Bali, dan laut selatan Waingapu di Sumba Timur.

Menurut BRIN, alat-alat itu belum sepenuhnya beroperasi, melainkan masih dalam tahap penelitian. "Buoy yang kita kembangkan ini statusnya masih riset, belum operasional," kata Budi.

Ada kendala yang dihadapi BRIN, yakni biaya operasional. Budi menyebut satu unit buoy bisa memakan biaya miliaran rupiah. BRIN merencanakan untuk membuat teknologi yang lebih murah.

"Ada kendala, termasuk biaya operasionalnya. Untuk men-deploy buoy ini butuh biaya besar," kata dia.

Baca Juga: Selundupkan Satu Truk Kayu Ulin, Warga Tabalong Ditangkap Polisi

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan Buoy Merah Putih. (Eva/detikcom)
Terdapat pula dua unit Ina-CBT yang dipasang di Labuhan Bajo. Mekanismenya memanfaatkan kabel yang dipasang ke arah laut energinya dipasok dari darat. Ina-CBT masih beroperasi.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan Buoy Merah Putih. (Eva/detikcom)
Dulu, BPPT diamanati negara untuk memonitor tinggi muka air laut sehingga mereka mencurahkan alat buoy tersebut yang kini rusak. Ada dasar hukumnya, yakni Perpres Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. Namun kini BPPT sudah tidak ada, yang ada BRIN. Apakah Perpres itu sudah tidak berlaku lagi? Atau apakah BRIn menggantikan peran BPPT?

"Kita sudah mengajukan legislasi menyampaikan ke biro hukum BRIN. Kita perlu konfirmasi. Memang berat juga. Kita jangan dibebani oleh operasional karena BRIN adalah badan riset," tanggap Budi.

Editor


Komentar
Banner
Banner