bakabar.com, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin membeberkan alasan tidak menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel.
"Kita tidak melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Yang kita laksanakan adalah pengetatan jam pembelajaran," katanya saat dijumpai bakabar.com, Kamis, (5/10).
Hal itu diputuskan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Banjarbaru, kemarin. Hasilnya, jam pembelajaran untuk seminggu ke depan dimulai pukul 10.00 Wita hingga 02.00 Wita.
"Istirahat satu kali untuk salat Zuhur," katanya.
Baca Juga: Geger Spanduk Pelakor di Depan Masjid Sabilal: D Menghilang, Ayah Lapor Polisi!
Baca Juga: Usut Jaringan Narkoba Internasional Miming asal Banjarmasin, Bareskrim Polri Periksa Zul Zivilia
Pengetatan jam pembelajaran ini dinilai lebih efektif ketimbang PJJ. Sebab, berkaca saat Covid-19 lalu, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan metode pembelajaran daring tersebut.
"Kita evaluasi dari Covid-19 kemarin banyak keluhan dari para orang tua bahwa tidak efektif, banyak yang tidak mengerti tentang pembelajaran. Makanya kita tatap muka dengan pengetatan jam pelajaran," jelas orang nomor satu di IKP Kalsel ini.
Lantas, kapan pelaksanaan pengetatan jam pembelajaran ini?
Saat ini pemerintah masih membahasnya. "Nanti akan ada edaran dari Kadisdik, karena kita melihat optimalisasi dari pembelajaran. Sambil melihat keadaan kabut asap di kota Banjarbaru pada satu, dua hari ini," katanya.
"Karena hari ini pantauan kita tidak ada asap, kemarin ada sedikit tapi tidak begitu tebal," cetusnya.
Seperti diketahui, Kalsel tengah berselimut kabut asap dampak dari merajalelanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sejumlah Disdik Kabupaten/Kota lain hingga Pemprov Kalsel mengambil langkah PJJ agar para peserta didik terbebas dari polusi udara.