bakabar.com, KOTABARU - Petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan menangkap 3 kapal nelayan di Perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari tiga kapal nelayan itu, dua di antaranya berasal dari Kotabaru. Sedang satunya lagi berasal dari Jawa Barat (Jabar). Kepala PSDKP Tarakan, Johanis Johnifarus Medea membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan dilakukan ketika pihaknya tengah menggelar patroli pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Baca Juga: Nekat Curi Perangkat Sound System Gereja di Sengayam Kotabaru, 2 Pria Diringkus di Kaltim
Ia mengungkapkan, satu kapal nelayan dari Jabar ditangkap karena melanggar wilayah penangkapan ikan.
Sedang dua kapal nelayan asal Kotabaru lainnya ditangkap lantaran tidak dilengkapi dokumen kapal.
"Jadi, ketiga kapal nelayan itu kami bawa ke pelabuhan Kotabaru untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ucap Medea kepada wartawan di Kotabaru, Selasa (21/2) siang.
Oleh karenanya, Medea mengingatkan seluruh nelayan agar menaati peraturan yang berlaku. Serta melengkapi dokumen berusaha saat melakukan aktivitas di laut.
"Kami berharap semua nelayan mematuhi aturan yang berlaku, dan bisa melengkapi semua dokumen berusaha sehingga ketika ada patroli pemeriksaan semua tertib administrasi," pungkasnya.
KKP lumpuhkan 17 kapal di halaman selanjutnya