bakabar.com, TANJUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong melakukan pergantian sejumlah meteran air di tempat pelanggan.
Pergantian ini karena meter air sudah lama dan tidak akurasi lagi.
Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Tabalong, H Ade Permana Cahyadi Putra melalui Kepala Seksi Hubungan Langganan, Arifudin Yusuf, mengatakan pergantian tersebut untuk keakurasian pemakaian air.
Penggantian meter bisa dilakukan tanpa pengetahuan dan permintaan pelanggan diawali dengan pengukuran dan hasil survey petugas.
“Jika pelanggan tidak mau diganti meternya akan dikenakan sanksi penafsiran air minimal 50 meter kubik per bulan,” ucap Arif sapaan akrabnya, Rabu (9/6).
Dijelaskan Arif, pergantian meter ini bertujuan agar keakurasian pembacaan dan pemakaian pelanggan, biasa banyak pemakaian tapi sedikit terbaca di meter air, ada juga yang sedikit pemakaian tapi di meter terbaca banyak.
“Bila demikian maka kita lakukan penggantian meter, sehingga diketahui pemakaian aslinya,” katanya.
Setelah diganti maka angka meter dimulai dari nol. Pencatatannya dimulai dari stand awal dikurangi stand akhir, itulah yang akan dibayarkan pelanggan.
Sebagai bukti, pencatatan meter saat ini dilakukan petugas dengan cara di foto, kemudian petugas merekapnya kembali.
“Jika ditemukan kekeliruan dalam perekapan, pelanggan bisa melapor ke Kantor PDAM dan akan disesuaikan, ” jelas Arif.
Arif bilang, untuk tarif sendiri bervariasi sesuai dengan klasifikasi pelanggan.
“Jumlah dibayar pelanggan sesuai pemakaian air oleh pelanggan dimulai dari pemakai 1 meter kubik,” pungkasnya.