Kalsel

Aksi Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin Pun Batal, Kenapa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja memaksa sekelompok buruh bereaksi, termasuk di Banjarmasin,…

Featured-Image
Awalnya akan ada aksi skala besar bertajuk ‘Mogok Nasional’ selama tiga hari hingga besok Kamis (8/10) terancam. Foto-Ilustrasi/CNN Indonesia

bakabar.com, BANJARMASIN - Disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja memaksa sekelompok buruh bereaksi, termasuk di Banjarmasin, Kalsel.

Awalnya akan ada aksi skala besar bertajuk 'Mogok Nasional' selama tiga hari hingga besok Kamis (8/10). Namun jadwal itu tak berjalan mulus.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Kita tidak bergerak, daerah juga, termasuk Jakarta ditahan," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto.

Meski demikian, Yoeyoen berkata telah mengatur strategi ulang dalam mengerahkan massa untuk menolak UU Cipta Karya tersebut.

Strategi ini kemungkinan bisa berlangsung setelah tanggal 8 nanti.

"Anggota kami sudah siap, tapi dilihat situasi dan kondisi sambil mengatur strategi dengan komponen organisasi buruh lain," ucapnya.

Adapun mahasiswa bakal menggelar seruan mosi tidak percaya atas UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (8/10).

Merespon itu, Yoeyoen memastikan pihaknya tak ikut campur aksi ke depan tersebut.

Namun, dia bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan para mahasiswa apabila ada keadaan serupa.

Berdasarkan informasi, terdapat beberapa buruh asal Kalsel yang berangkat ke Jakarta.

"Kalau tidak ada pimpinannya susah juga untuk buruh (bergerak ke Jakarta)," kata dia.

Yoeyoen menyadari UU Cipta Karya disahkan tidak serta langsung diberlakukan begitu saja. Terdapat beberapa tahapan sebelum dilaksanakan setelah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI dua hari lalu.

"DPR RI bunuh diri juga jika memberlakukan. Teman-teman daerah ini diminta masukan untuk memasukkan materi," imbuhnya.

Ditambahkan, bahwa buruh mengapresiasi dengan beragam elemen masyarakat yang juga menyamakan persepsi menolak hadirnya UU Cipta Karya.

Diantaranya suara mahasiswa, karena kehadiran Omnibus Law ini merugikan seluruh masyarakat.

"Terima kasih juga dukungan mahasiswa untuk turun," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner