Kalsel

Aksi Buruh Mogok Nasional, Disnaker Tapin Antisipasi Muncul Klaster Baru Covid-19

apahabar.com, RANTAU – Rencana aksi buruh mogok nasional 6-8 Oktober 2020, mendapat atensi Dinas Tenaga Kerja…

Featured-Image
Disnaker Tapin bersama Polres Tapin melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah secara virtual, Kamis (1/10) di ruang 99 command Polres Tapin. Foto-Istimewa.

bakabar.com, RANTAU – Rencana aksi buruh mogok nasional 6-8 Oktober 2020, mendapat atensi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tapin.

Jika aksi buruh mogok nasional terjadi di daerah, maka Disnaker Tapin khawatir dapat memicu klaster baru Covid-19.

Mengingat saat ini Pemkab Tapin tengah berupaya keras memutus mata rantai penularan Covid-19.

Aksi buruh mogok nasional dilatarbelakangi atas penolakan pengesahan draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Sejauh ini Disnaker Kabupaten Tapin telah sigap menyikapi seruan rencana aksi mogok nasional yang dilakukan oleh 32 federasi buruh se Indonesia.

Dalam upaya mengantisipasi jika aksi buruh mogok di Tapin,
Disnaker Kabupaten Tapin dan Polres Tapin telah melakukan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi secara virtual itu dilakukan bersama Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah, Kamis (01/10/2020) lalu di ruang 99 command Polres Tapin.

Dalam rapat koordinasi itu bahwa aksi buruh mogok nasional yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19, rawan terjadi penularan.

Hal itu menyikapi aksi buruh mogok nasional menolak produk RUU yang digarap di tengah pandemi Covid-19, RUU itu dianggap dapat mencelakan meraka atau merugikan.

Lantas, Kadisnasker Tapin, Fauziyah ketika ditanya bakabar.com terkait potensi aksi buruh mogok nasional di daerah, memastikan tidak ada. “Insya Allah Tapin Kondusif,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (02/10/2020).

Saat ini kata Fauziyah, Disnaker Tapin sudah menjalin komunikasi dengan baik kepada para buruh.

Melalui surat nomer 560/223/DTK/SEKRT 1/2020 Disnaker Tapin, melakukan himbau secara tertulis kepada perusahaan di Bumi Ruhui Rahayu menindaklanjuti agar wacana aksi buruh mogok kerja itu tidak menghambat aktivitas perusahan.

Dalam himbauan berpesan antisipasi itu agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru seandainya ada aksi di lapangan di Tapin.

Poin lainnya disurat yang bertanda tangan Fauziah itu, menghimbau perusahaan untuk menjalin hubungan yang baik, antara bipartit dan tripartit. Serta melakukan pendekatan ke tokoh agama atau tokoh masyarakat.

Komentar
Banner
Banner