bakabar.com, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arifin berhasil membuat ruas Jalan A Yani KM 27 Banjarbaru, kini bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebelumnya sejumlah PKL berjejer menjual beragam jenis makanan dan minuman. Lokasinya persis berada di sisi jalan A Yani KM 27 depan landasan pacu Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Selain kini risiko kecelakaan berkurang, dengan tidak adanya PKL di sana membuat kawasan jalan nasional penghubung Banjarmasin ke Ibu Kota Provinsi Kalsel itu tampak indah.
Ditiadakannya PKL di kawasan tersebut, tak luput dari keluhan sejumlah kalangan yang sudah lama tidak diakomodir. Tak hanya itu, sejatinya PKL dilarang berjulan persis pinggir jalan nasional tersebut.
Sejumlah kalangan merasa resah dengan keberadaan PKL di sana. Pemicunya tak lain adalah faktor kebersihan dan keamanan serta parkir pengunjung yang dinilai menggangu pengguna jalan nasional.
"Jalan A Yani di area bandara itu merupakan jalur cepat. Parkir pengunjung warung PKL otomatis mengganggu pengguna jalan raya," kata Lurah Landasan Ulin Timur, Nina Marlina, Selasa (8/11).
Berjalannya keputusan Wali Kota Banjarbaru untuk menertibkan PKL di sana memang tidak semulus yang dibayangkan. Sebab koalisi PKL yang terkumpul dalam suatu paguyuban meminta kompensasi berupa penyediaan lahan pengganti untuk mereka berjualan.
Kendati demikian, permintaan tersebut bukanlah wewenang Pemerintah Kota Banjarbaru. Karena usut punya usut, penyediaan lahan di Jalan A Yani Km 27 untuk PKL awalnya diinisiasi oleh PT Angkasa Pura.
Hal itu pun turut mendapat respon dari PT Angkasa Pura, melalui Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor. Dia bilang, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pedagang dan mengupayakan membantu pedagang pindah lokasi yakni ke Jalan Golf, Kecamatan Landasan Ulin.
"Jadi sebelumnya ada pertemuan pihak manajemen dengan para pedagang. Hasilnya, Angkasa Pura siap memfasilitasi untuk lahan di wilayah Jalan Golf jika memang pedagang ingin menggunakannya,” terangnya.
Lalu, berjalan kurang lebih 3 bulan Pemkot Banjarbaru melakukan pendekatan secara humanis kepada pedagang, sebagaimana arahan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Hingga beberapa surat teguran dilayangkan dengan harapan PKL secara inisatif sendiri membongkar warung jualannya.
Akhirnya pada September lalu, bahu jalan A Yani Km 27 dinyatakan steril. Bangunan-bangunan warung yang semula ada kini tak tampak lagi. Tentu, itu menambah nilai-nilai kebersihan, sejumlah pot bunga dari SKPD Pemkot Banjarbaru turut disumbang menghiasi area tersebut.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menuturkan bahwa tidak pernah berkeinginan apalagi terpikirkan untuk mematikan usaha warganya. Namun demikian, dirinya mengedepan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Alhamdulillah, pembongkaran warung-warung kemarin berjalan kondusif. Pedagang pada akhirnya juga menerima keputusan terkait penertiban ini. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk ke depannya dan usaha bapak ibu pedagang di tempat baru bisa lebih maju lagi," tuntas Aditya.
Baca Juga: Serius Tangani Stunting, Pemkot Banjarbaru Tambah Kampung KB