tanah bumbu

Akhirnya, Dua Pelaku Pencurian HP di Satui Tanbu Diringkus Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil meringkus…

Featured-Image
Dua pelaku tindak pidana pencurian beserta barang bukti. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Supriyadi (39) dan Rudi (35) diamankan di Jalan Provinsi Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (14/12) sekira pukul 02.00 Wita.

Penangkapan kedua pelaku itu juga dibantu oleh Unit Resmob Polres Tanah Laut dan Unit Reskrim Polsek Jorong yang ikut melaksanakan penyelidikan.

“Ya dua pelaku sudah kami amankan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, Rabu (15/12) pagi.

AKP Made menjelaskan kejadian yang menyeret dua pelaku tersebut hingga akhirnya diringkus.

Kejadian berawal saat Era Lupi Wijayanti (pelapor) sedang beristirahat dan tidur di rumahnya, Jalan Provinsi Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/12) sekira pukul 03.00 Wita.

Namun sekira pukul 04.00 Wita, pelapor terbangun karena mendengar suara. Tiba-tiba ada laki-laki (pelaku) yang mengancam pelapor dengan parang.

Pelaku itu menyuruh pelapor untuk tidak bergerak dan tetap tidur serta menanyakan di mana menyimpan uang. Sontak pelapor menjawab tidak tahu. Padahal kalau uang ada di dalam tas pelapor.

Kemudian pelaku pergi dan pelapor membangunkan ibu kos karena merasa ketakutan.

“Setelah itu dicek. Ternyata tiga buah handhphone hilang di dalam rumah pelapor,” terang Made.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira 4 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Satui,” pungkas Made.

Diketahui identitas pelaku Supriyadi merupakan warga Jalan Karang Taruna RT. 02 Desa Karang Jawa, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Sementara pelaku Rudi merupakan warga Jalan Pelabuhan Desa Tanjung Dewa RT 06 RW 08 Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.



Komentar
Banner
Banner