bakabar.com, BANJARMASIN – Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah sah menjadi pasangan suami istri. Perwakilan keluarga Atta Halilintar, Bambang Soesatyo mengatakan kedua mempelai sudah mempunyai BPKB dan STNK yang sah.
“Keduanya mempunyai BPKB dan STNK yang sah,” kata Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan, Sabtu (3/4).
Bambang Soesatyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bersedia hadir dalam acara tersebut.
Termasuk saksi kedua mempelai yakni Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo.
“Kemudian kami juga mengucapkan mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam acara ini,” tutup ketua MPR RI tersebut.
Sebelumnya, akad nikah berlangsung hikmat dengan bimbingan Gus Miftah sebagai penghulu saat prosesi ijab kabul Atta-Aurel.
Berhadir pula dalam acara itu saksi kedua belah mempelai.
Presiden Jokowi sebagai saksi dari pihak Aurel Hermansyah, sedangkan Prabowo Subianto saksi dari pihak Atta Halilintar.
Akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan secara langsung di RCTI dalam program "Ikatan Cinta Atta dan Aurel Spesial Akad Nikah".