Kasus Korupsi

AHY Minta Lukas Enembe dapat Kesempatan Pulihkan Kesehatan

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) prihatin kepada kesehatan Lukas Enembe.

Featured-Image
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . (Foto:apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) prihatin atas kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa serta support senantiasa agar diberikan kesehatan karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit," jelas AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1).

Baca Juga: Soal Bantuan Hukum Lukas Enembe, AHY: Tidak Perlu Berspekulasi

AHY juga meminta ruang untuk Lukas agar bisa menjalani proses hukum yang sedang berjalan dan mencari keadilan di negerinya sendiri.

"Sejak awal kami ingin yakinkan setiap orang bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan di negerinya sendiri. Oleh karena itu, kami juga memberikan ruang itu kepada bapak Lukas Enembe," tambahnya.

Baca Juga: Perppu Pemilu, Demokrat Tetap Gunakan Nomor Urut Lama di Pemilu 2024

Saat ini Partai Demokrat menyerahkan semua kepada penegak hukum dan berharap Lukas Enembe dapat diberikan kesempatan untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

"Sekali lagi kami sebagai bagian dari keluarga besar mengharapkan agar pak Lukas Enembe juga diberikan kesempatan yang baik agar bisa memulihkan kondisi kesehatan," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) menyiapkan beberapa dokter ahli untuk menangani tersangka tindak korupsi, Lukas Enembe.

Baca Juga: Hadir dengan Kursi Roda, Lukas Enembe Resmi Jadi Tersangka KPK

Selain dari dokter pribadi, pihak RSPAD juga mendapat resume rekam medis Lukas dari Rumah Sakit Elizabeth Singapura sebagai tempat terakhir kali Lukas mendapat pemeriksaan.

Meski demikian, Budi tidak memberikan keterangan pasti terkait penyakit apa yang diderita Lukas Enembe. Ia mengatakan bahwa segala bentuk diagnosia pasien bersifat rahasia.

Editor


Komentar
Banner
Banner